CrispyVeritas

Muslim Uighur dan Paksaan Makan Daging Babi dan Minum Alkohol Saat Imlek

“Mulai tahun lalu, beberapa orang terpaksa makan daging babi dan ikut merayakan festival orang-orang Han,” kata stasiun yang dikelola pemerintah AS itu, mengutip seorang penduduk yang meminta identitasnya dirahasiakan

JERNIH—Ini bukan berita baru, namun tentu saja akan selalu menjadi actual bagi kalangan Muslim. Laman AsiaNews mengatakan, pihak berwenang Cina dilaporkan menggunakan liburan Tahun Baru Imlek di negara itu untuk memaksa Muslim di Xinjiang, Cina barat laut, untuk makan daging babi dan minum alcohol–yang dilarang oleh Islam, sebagai bagian dari kebijakan mereka untuk melemahkan keterikatan penduduk pada Islam.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan, warga Uighur yang tinggal di prefektur otonom Ili Kazakh, diundang ke acara yang menandai perayaan tersebut, dan diberitahu bahwa mereka dapat dibawa ke Kamp Pendidikan Ulang jika menolak ambil bagian.

“Mulai tahun lalu, beberapa orang terpaksa makan daging babi dan ikut merayakan festival orang-orang Han,” kata stasiun yang dikelola pemerintah AS itu, mengutip seorang penduduk yang meminta identitasnya dirahasiakan. Para pejabat lokal mengirimkan daging babi itu langsung ke rumah-rumah tangga Muslim, dan memaksa mereka mendekorasi rumah dengan perayaan Tahun Baru Cina.

Selain itu, para warga sipil beretnis Han Cina dilaporkan telah dikirim untuk tinggal bersama keluarga Muslim, untuk tujuan pengawasan. Oktober tahun sebelumnya, beberapa laporan menunjukkan bahwa pejabat di ibu kota Xinjiang, Urumqi, meluncurkan kampanye menentang produk halal.

Cina terlibat dalam apa yang mereka sebut “gerakan anti-ekstremisme dan anti-separatisme” di Xinjiang yang mayoritas Muslim, sebuah wilayah otonom yang menampung populasi besar etnis Uighur dan Kazakh.  Selama bertahun-tahun di sana, Beijing telah terlibat dalam apa yang mereka sebut “kampanye melawan ekstremisme dan separatism”.

Sejak 2017 lalu, hal itu bahkan termasuk pelarangan pengajaran bahasa Uyghur di sekolah-sekolah.

Oktober 2019 lalu, daerah otonom Xinjiang juga mengamandemen undang-undang yang memungkinkan pemerintah daerah untuk “mendidik dan mengubah” orang yang terkena dampak “terorisme” melalui “pusat pelatihan profesional” yang sebenarnya tidak lebih dari kamp pendidikan ulang paksa. Mantan tahanan mengatakan, di sana mereka dipaksa makan daging babi dan minum alkohol.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Beijing secara sistematis menindak Islam di wilayah tersebut, dengan mengatakan bahwa hingga satu juta orang telah ditahan di dalam apa yang disebut “kamp pendidikan ulang”. [AsiaNews/RFA]

Back to top button