Pemukim Israel Kini Kuasai Seperlima Wilayah Tepi Barat Lewat Aksi Senyap Aneksasi

JERNIH — Sebuah laporan investigasi terbaru dari lembaga pengawas Israel, Peace Now, membongkar fakta mencengangkan terkait proyek aneksasi sepihak di tanah Palestina. Laporan bertajuk “Annus Mirabilis” yang dirilis baru-baru ini menunjukkan bahwa para pemukim ilegal Israel kini telah berhasil mencengkeram hampir seperlima (sekitar 18%) dari total wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Pencaplokan tanah berskala raksasa ini dilaporkan terjadi dengan “kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya” sepanjang periode tahun 2023 hingga akhir 2025, dan terus merembet agresif hingga memasuki paruh pertama tahun 2026 ini.
Peace Now memaparkan bahwa lonjakan penyitaan tanah dan persetujuan pemukiman baru ini didorong oleh perubahan birokrasi yang sangat radikal. Pemerintah Israel secara sistematis telah memindahkan wewenang pemerintahan Tepi Barat dari tangan militer ke birokrasi administrasi sipil yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan sayap kanan, Bezalel Smotrich—tokoh yang berkali-kali menyerukan aneksasi total atas Tepi Barat.
“Perubahan administratif ini sengaja dirancang untuk memuluskan aneksasi secara cepat dan sistematis, sekaligus memotong jalur pengawasan hukum serta militer yang sebelumnya membatasi gerakan mereka,” tulis laporan Peace Now.
Perombakan jalur birokrasi ini sukses membuka jalan bagi megaproyek pembangunan 40.064 unit rumah pemukiman baru. Kompleks raksasa ini diproyeksikan bakal menampung tambahan sekitar 160.000 hingga 200.000 pemukim baru. Padahal saat ini saja, sudah ada sekitar 700.000 pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat—sebuah langkah yang dicap ilegal di bawah koridor hukum internasional.
Para pemukim ilegal memanfaatkan momentum pecahnya perang di Gaza untuk menciptakan fakta baru (facts on the ground) di atas tanah Tepi Barat. Mekanisme penguasaan tanah bergerak sangat profesional karena memanfaatkan absennya penegakan hukum dari otoritas lokal terhadap konstruksi bangunan Israel.
Hampir 1 juta dunam (setara dengan 1.000 kilometer persegi) kini berada di bawah kendali penuh pos-pos peternakan pemukim Israel. Sepanjang tahun 2025 saja, pemukim berhasil merebut sekitar 300.000 dunam tanah baru, di mana sekitar 40% dari total lahan tersebut langsung diklaim sepihak oleh Israel sebagai “tanah negara”.
Dampak kemanusiaan dari perluasan wilayah ini sangat mengerikan bagi warga lokal. Ekspansi masif ini tercatat telah mengusir paksa 118 komunitas penggembala Palestina dari tanah leluhur mereka sepanjang tahun 2023-2025. Memasuki dua bulan pertama tahun 2026, giliran 9 komunitas tambahan yang dipaksa angkat kaki dari rumah mereka sendiri.
Badan Hak Asasi Manusia Internasional, Amnesty International, secara terbuka melabeli pengusiran paksa komunitas penggembala Palestina di Tepi Barat ini sebagai bagian dari kampanye pembersihan etnis (ethnic cleansing) yang didukung penuh oleh negara Israel.
Di sisi lain, laporan tersebut juga menegaskan bahwa Israel sengaja mempersempit ruang gerak dan kemampuan memerintah Otoritas Palestina di Wilayah A dan B. Langkah ini dinilai sebagai upaya terstruktur untuk meruntuhkan total kerangka kerja perdamaian yang pernah disepakati dalam Perjanjian Oslo 1994 silam.






