Crispy

Selangkah Lagi, Kaum Gay Bebas Berhubungan Seks di Singapura

  • Pencabutan Pasal 377A akan dilakukan setelah amandemen konstitusi.
  • PM Lee Hsien Long berjanji mendamaikan kelompok konservatif dan gay yang minta dihormati.

JERNIH — PM Lee Hsien Long mengatakan Singapura akan mendekriminalisasi seks sesama laki-laki, tapi akan terus menegakan definisi hukum pernikahan pria dan wanita.

“Perilaku seksual pribadi antara orang dewasa yang saling setuju tidak menimbulkan masalah hukum dan ketertiban,” kata PM Lee dalam pidato nasional tahunan. “Tidak ada pembenar untuk menuntut orang dewasa atau menjadikannya kejahatan.”

PM Lee percaya dengan mencabut Pasal 377! UU era Kolonial yang mengkriminalisasi seks antar lelaki adalah hal yang benar untuk dilaukan, karena kebanyakan orang Singapura lebih menerima orang gay.

“Ini akan membawa hukum sesuai adat istiadat sosial saatini, dan saya berharap memberikan bantuan kepada gay Singapura,” kata PM Lee.

Namun PM Lee sejauh tidak menjelaskan kapal Pasal 377A UU erta Kolonial itu akan dicabut.

PM Lee berjanji pencabutan itu akan dibatasi, dan tidak akan menggoyahkan keluarga dan masyarakat tradisional Singapura, termasuk bagaimana pernikahan didefinisikan, apa yang diajarkan anak di sekolah, ditayangkan di televisi, dan perilaku masyarakat umum.

Singapura, kata PM Lee, akan mengamandemen konstitusi untuk memastikan tidak ada tantangan konstitusional untuk mengiinkan pernikahan sesama jenis.

“Saat kami mencabut Pasal 377A, kami akan menegakan dan menjaga institusi pernikahan,” kata PM Lee. “Kita harus mengamandemen Konstitusi untuk melindunginya. Kami akan melakukannya. Ini akan membantu pencabutan Pasal 377A dengan cara terkendali dan hati-hati.”

Pasal 377A KUHP diperkenalkan di era kolonial Inggris tahun 1930-an. Pelanggar dapat dipenjara hingga dua tahun. Namun pasal ini kini tidak ditegakan secara aktif.

Tidak diketahui hukuman apa untuk pelaku hubungan seks yang disepakati atara sesama laki-laki dewasa. UU Singapura juga tidak memasukan seks antara perempuan, atau jenis kelamin lainnya.

Sejak 2007, parlemen Singapura memperdebatkan apakah mencabut Pasal 377A untuk menjaga hukum dan menegakannya. Kelompok gay mengatakan hukum menggantung di ataskepala dan mengkriminalisasi mereka.

Ribuan aktivis setiap tahun menggelar rapat umum di negara kota itu, yang dikenal sebagai Pink Dot untuk mendukung komunitas LGBTQ. PM Lee mengatakan dia berharap pemerintah akan membantu mendamaikan dan mengakomodasikan kekahwatiran kelompok agama konservatif dan keinginan kaum gay untuk dihormati dan diterima.

Back to top button