Selidiki Dugaan Jual Beli Organ Manusia, Mabes Polri Koordinasi ke KBRI Brazil
“Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan”
JERNIH – Setelah melyangkan surat pada Kamis (24/2), Interpol Mabes Polri melakukan berkoordinasi dengan KBRI Brazil, guna menyelidiki dugaan jual beli organ manusia di Brazil yang menyeret nama perancang busana Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan langkah tersebut dilakukan guna secepatnya mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brazil.
“NCB Jakarta juga berkoordinasi dengan KBRI di Brazil,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/2).
Baca Juga: Legenda Tinju dan Walikota Kiev Vitaly Klitschko: Heiā¦Rusia, Pulanglah!
Menurut dia, hingga kini surat yang sempat dilayangkan itu belum mendapat balasan dari kedua otoritas yakni Brazil dan Singapura.
“Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan,” ujar dia.
Untuk itu, Interpol Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brazil untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebutkan, bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brazil ke Singapura. Organ-organ diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.
Karena itu, Interpol Polri di Jakarta mengirimkan surat kepada Interpol Brazil yang ditembuskan juga ke Interpol Singapura, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan jual beli organ manusia tersebut.