TPU Pondok Rangon Penuh Pemprov DKI Buka Lahan Baru
TPU Pondok Ranggon kini hanya melayani pemakaman sistem tumpang untuk keluarga sesame korban COVID-19 yang sebelumnya telah dimakamkan di TPU tersebut.
JERNIH-Tingginya angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta menyebabkan lahan pemakanan yang diperuntukkan bagi jenazah korban Covid-19 semakin habis. Sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan lahan pemakaman baru bagi jenazah COVID-19.
Rencananya lahan baru pemakanan jenazah korban Covid berada di kawasan utara Jakarta tepatnya di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan.
“Kami sedang mengupayakan sebaik mungkin lahan baru pemakaman bagi korban COVID-19 di TPU Rorotan di Kelurahan Rorotan, kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,” tulis Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lewat akun instagramnya, @bangariza, Kamis (31/12).
Untuk tahap awal disiapkan lahan seluas 8000 meter dari 2 hektare yang dapat menampung sekitar 1500 petak makam dan saat ini seluruh petak makam sudah dapat digunakan.
Pemprov DKI Jakarta masih akan menambah lahan pemakanan dan saat ini tengah mematangkan lahan seluas 25 hektare di TPU Rorotan.Ke depan, Pemprov DKI Jakarta
“Semua sedang kami koordinasikan setiap pagi hingga sore, semoga dalam waktu cepat sudah bisa digunakan,” kata Riza.
Ia pun berharap agar tidak ada kendala dalam penyediaan lahan baru untuk makam jenazah COVID-19 sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.
Seperti diketahui Kapasitas TPU Pondok Rangon sudah penuh, dari yang sebelumnya tersedia 1,6 hektare lahan kosong saat ini seluruhnya telah terisi.
Lahan TPU Pondok Ranggon khusus untuk menerima pemakaman baru jenazah COVID-19, saat ini sudah telah mencapai batas untuk menerima jenazah baru, sehingga memerlukan lahan baru, terlebih angka kasus positif Covid hingga kini belum menunjukkan angka menurun.
Kebijakan pengurus TPU Pondok Rangon, saat ini hanya menerima pemakaman dengan sistem tumpang untuk jenazah COVID-19 yang sebelumnya memiliki keluarga korban COVID dan telah dimakamkan di TPU tersebut. (tvl)