Desportare

Menpora Ajukan Diskresi Durasi Karantina Atlet Olahraga dari Luar Negeri

Raja Sapta meminta Indonesia menerapkan sistem bubble bagi para atlet internasional tersebut.

JERNIH-Setelah mendengar pengalaman dan masukan dari federasi nasional yang menyelenggarakan turnamen internasional di Indonesia, terkait dengan lamanya waktu karantina, Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mengajukan diskresi karantina bagi pelaku olahraga dari luar negeri.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berjanji akan membawa keinginan NOC dalam Rapat Terbatas dengan presiden, pekan depan.

“Sesuai arahan BNPB, kami diminta menyampaikan surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa dibahas di Rapat Terbatas dalam waktu dekat sehingga mereka memiliki landasan,” jelas Menpora dalam keteranganya, Rabu (19/1).

Ketua NOC Raja Sapta menyebut telah mengajukan surat permohonan diskresi ke Kemenpora.

Panjangnya jangka waktu karantina membuat NOC kesulitan dalam mempersiapkan Indonesia yang ditunjuk sebagai tuan rumah single atau multi event berskala internasional. Sebagai contoh, dalam waktu Asosiasi Komite Olimpiade Indonesia (ANOC) akan datang akhir Januari untuk melihat kesiapan Indonesia sebagai kandidat ANOC World Beach Games 2023.

“Kami mengusulkan diskresi karantina pelaku olahraga. Kami sudah berkirim surat ke Kemenpora pada 12 Januari, dan langsung ditindaklanjuti. Ini diperlukan karena banyak multi event tahun ini,”.

Raja Sapta memberi contoh, jika sebuah tryout 14 hari di luar negeri, terutama cabor kategori terukur, kemudian mereka harus menjalani karantina hingga sepuluh hari maka tryout menjadi percuma.

“Tidak mungkin ketika kompetisi internasional, atlet, official, dan panitia dari luar yang datang menjalani karantina panjang. Harus ada solusi, bisa memakai sistem bubble,” kata Okto, sapaan Raja Sapta.

Pria yang biasa disapa Okto meminta Indonesia menggunakan sistem bubble, artinya, setiap kontingen hanya akan beraktivitas di tempat tertentu seperti kampung atlet, venue pertandingan, hingga arena latihan. Mereka juga sudah harus menerima vaksin dan menjalani PCR di bandara dengan hasil negatif.

“Hal ini seperti pengalamannya ketika datang ke Yunani, Dubai, dan Singapura untuk memenuhi undangan NOC Indonesia atau kebutuhan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Semua negara tersebut memiliki aplikasi serupa dengan PeduliLindungi yang bisa digunakan Warga Negara Asing (WNA),” katanya.

Ketua KONI Pusat Marciano Norman menyambut baik usulan NOC Indonesia. Menurutnya karantina di kamar tidak bisa membuat mereka bergerak.

Lima federasi nasional yang hadir dalam rapat yaitu, Perbakin, PSSI, PELTI, PODSI, dan PABSI, juga sepakat meminta kelonggaran masa karantina bagi pelaku olahraga. (tvl)

Back to top button