Siapa Saja yang Peroleh Bebas Visa ke Korea Selatan

Fasilitas bebas visa berlaku bukan untuk semua pelancong Indonesia. Namun mereka harus berangkat dalam rombongan, tercatat lewat biro perjalanan, dan punya rekam jejak imigrasi yang bersih.
JERNIH-Kini turis Indonesia bisa masuk Korea Selatan tanpa visa. Namun, bebas visa hanya diberikan kepada rombongan wisata berisi minimal tiga orang dan melalui mekanisme yang terdaftar.
Dilansir Yonhap, Kamis, 28 Mei, Kementerian Kehakiman Korea Selatan mennguumkan jika wisatawan rombongan asal Indonesia dapat tinggal di Korea Selatan tanpa visa paling lama 15 hari. Program ini berlaku mulai Kamis (28/5/202) hingga akhir Desember tahun ini.
Keputusan itu diambil dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.
Dengan strategi melonggarkan persyaratan visa dan izin masuk diharap akan lebih banyak menarik lebih banyak wisatawan asing.
Korea Selatan memandang turis asing bukan cuma urusan liburan, namun mereka berbelanja, mengisi hotel, membeli makanan, memakai transportasi, dan menghidupkan pusat-pusat wisata.
Program bebas visa sementara ini, jelas Layanan Imigrasi, Korea, dapat membantu mengangkat industri pariwisata nasional.
Namun Pemerintah Korsel memberi aturan jelas yakni biro perjalanan yang membawa wisatawan tersebut wajib mendaftarkan daftar wisatawan mereka di situs resmi pemerintah paling lambat 24 jam sebelum kedatangan.
Selanjutnya daftar tersebut diperiksa Kementerian Kehakiman untuk menyaring apakah ada orang yang dianggap berisiko tinggi, termasuk mereka yang pernah tinggal ilegal atau sedang dikenai pembatasan masuk. Mereka yang masuk kategori itu tidak bisa menikmati fasilitas bebas visa.
Untuk mensukseskan kebijakan tersebut seluruh kementerian terkait akan bekerja sama termasuk untuk mendorong konsumsi domestik, tanpa mengabaikan ketertiban izin tinggal warga asing. (tvl)






