Dum Sumus

Kartu Vaksinasi akan Jadi Syarat Wisata di Sleman

ke resto atau kafe yang ada di wilayahnya.

JERNIH-Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berniat menjadikan kartu vaksinasi Covid-19 sebagai syarat jika hendak melakukan perjalanan wisata di wilayahnya.

“Sebelum masuk ke tempat wisata, pengunjung memberitahukan kepada petugas di tempat wisata bahwa mereka membawa kartu vaksin,” kata Kustini kepada wartawan, pada Kamis (5/8.2021).

Upaya  tersebut dimaksud untuk tetap menjaga industri pariwisata tetap bertahan di tengah gempuran pandemi.

Syarat memiliki kartu telah menjalani vaksinasi akan diberlakukan juga sebagai syarat menginap di hotel hingga pergi makan ke resto atau kafe yang ada di wilayahnya.

“Yang sudah melaksanakan vaksin, kasih kartu vaksin atau tunjukkan kartu vaksin,” kata Kustini menjelaskan bahwa wisatawan cukup menunjukkan kartu vaksinasi kepada petugas yang mengawasi

Menurut Kustini, upaya ini dilakukan sebagai salah satu solusi dengan harapan bisnis pariwisata dan penunjangnya yang ada di wilayahnya agar tak hancur dihantam pandemi Covid-19 ini.

“Ini solusi untuk tempat wisata agar tidak kolaps,” katanya.

Kustini menyebut usulannya sebagai langkah konkrit membantu agar pariwisata dan sektor sejenisnya yang telah lesu selama setahun lebih, bangkit kembali. Dengan demikian akan menggerakkan perekonomian di wilayahnya.

Saat ini sejumlah tempat wisata di daerah Sleman tutup selama pelaksanaan PPKM. Dengan ditutupnya tempat wisata dan kegiatan penunjang pariwisata di wilayahnya berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman. Selama ini sektot pariwisata memberi sumbangan PAD yang cukup significant bagi Kab. Sleman.

Jogyakarta selama ini dikenal sebagai daerah tujuan wisata baik oleh wisatawan manca negara maupun wisatawan domestik. Industri pariwisata dan penunjangnya memberi kontribusi besar bagi PAD Jogyakarta.

Penerapan PSBB tahun lalu hingga PPKM tahun ini sangat berdampak pada industri pariwisata dan penunjangnya. bahkan tak sedikit yang mengalami kerugian dan gulung tikar.

Beberapa waktu lalu Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap salah satu anggotanya sudah merugi hingga Rp600 miliar akibat pandemi covid-19 di Tanah Air beserta serangkaian kebijakan yang diberlakukan pemerintah.

“Satu tahunnya itu (kerugian) Rp500 miliar sampai Rp600 miliar,” kata Ketua Organda DIY Hantoro saat dihubungi, Selasa (3/8). (tvl)

Back to top button