Dum Sumus

Tiga Kiat Aman Bertransaksi Digital di Era Pandemi

JERNIH – Pandemi yang berlangsung lama mendorong pengunaan transaksi digital oleh masyarakat makin meningkat. Namun harus diperhatikan transaksi digital juga mengandung risiko keamanan.

Nah agar transaksi belanja online kamu aman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam akun instagramnya @ojkindonesia menyarankan tiga langkah yang harus diperhatikan agara transaksi digital aman.

1. Hindari menggunakan wifi publik untuk transaksi keuangan

WiFi publik memiliki risiko tinggi untuk terjadinya pencurian data pribadi. Jika masyarakat ingin melakukan transaksi keuangan, disarankan menggunakan jaringan internet pribadi yang lebih aman.

Jangan lupa untuk selalu memantau notifikasi dari setiap transaksi. Jika menerima notifikasi dari transaksi yang tidak diketahui, diharapkan untuk segera menghubungi pihak bank yang bersangkutan.

2. Belanja online di situs atau aplikasi yang terpercaya

Pastikan hanya berbelanja di situs online yang terpercaya. Cara untuk memastikan situs online aman atau tidak, yaitu dengan melihat apakah ada ikon ‘gembok’. Situs yang aman terdapat simbol ini di pojok kiri atas sebelum alamat situs atau alamat situs yang dimulai dengan https://. Selain itu, situs belanja online yang terpercaya biasanya memiliki layanan garansi dan akan bertanggungjawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Hindari bertransaksi digital yang meminta pembayaran langsung ke rekening pribadi penjual. Hal ini untuk menghindari penipuan. Tentu, tidak mau kan niat belanja untung malah jadi buntung?

3. Rutin mengganti password dan tidak sembarangan memberikan on time password (OTP)

Secara berkala PIN/password harus diganti dengan angka, tanda baca, dan huruf yang unik. Diusahakan bedakan PIN/password untuk rekening atau akun yang berbeda.

Jangan pernah memberitahukan PIN/password atau OTP ke orang lain yang tidak dikenal dan hindari mengirimkan data pribadi melalui aplikasi percakapan digital atau media sosial.

Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan nilai transaksi uang elektronik tetap kuat pada Juli 2020, yakni sebesar 24,42 persen (yoy), sedangkan volume transaksi digital banking juga mengalami pertumbuhan yang tinggi sebesar 38,81 persen (yoy) pada Juli 2020. [*]

Back to top button