Moron

Rahasia Bocor, Iptu Dias pun “Dagang” Perkara

Bermodalkan gertakan seorang oknum LSM bersama putranya, Iptu Dias, nekat memeras Bupati Pemalang hingga Rp1,2 miliar. Dokumen bocor lantas memicu pemerasan berantai.

WWW.JERNIH.CO – Ruang-ruang kerja di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menjadi tempat di mana janji integritas dirawat dengan penuh kehormatan. Sayangnya, koridor administrasi lembaga antirasuah ini justru menjadi saksi bisu lahirnya sebuah skandal yang getir.

Seorang aparatur negara yang disumpah untuk menjaga rahasia justru memperdagangkan dokumen sensitif bersama ayah kandungnya demi memupuk pundi-pundi rupiah.

Tokoh utama dalam lakon kelam ini adalah Iptu Setya Budi Dias Oktavianto—anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK—dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat yang berperan bagai makelar perkara.

Entah bagaimana bisa sebah informasi superpenting bisa bocor. Tampaknya petugas administrasi tidak perlu menjadi pimpinan atau penyidik utama untuk mengakses informasi A1. Mereka hanya perlu memanfaatkan posisi mereka di rantai pasokan dokumen yang sering kali luput dari pengawasan ketat.

Akses penuh terhadap berkas-berkas penting itu memberi Dias posisi tawar yang amat mahal. Dokumen penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang yang seharusnya tersimpan rapat, justru mengalir tanpa hambatan ke tangan sang ayah.

Di jemari Lilik, bocoran dokumen rahasia tersebut disulap menjadi senjata intimidasi yang melumpuhkan lawan. Berbekal gertakan “anak saya kerja di KPK”, Lilik melangkah mantap mendatangi Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Ia menawarkan jasa “pengamanan” perkara dengan mahar fantastis sebesar Rp2 miliar. Bupati yang terdesak panik akhirnya menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai angka Rp1,2 miliar.

Transaksi haram antara pejabat daerah dan oknum LSM ini menyulut reaksi berantai yang menghancurkan tatanan birokrasi lokal. Demi menutup tagihan uang pelicin dari Lilik, Bupati Anom mengambil langkah culas dengan memeras para bawahannya sendiri di jajaran Pemkab Pemalang.

Para Aparatur Sipil Negara dan pejabat daerah diperas secara sistematis untuk mengumpulkan dana segar demi membendung ancaman proses hukum—ancaman yang sejatinya dipantik oleh ulah oknum dalam tubuh KPK itu sendiri.

Mimpi buruk ini baru terhenti saat KPK menerjunkan tim Operasi Tangkap Tangan. Panggung konspirasi keluarga ini runtuh seketika, berujung pada penetapan empat orang tersangka yang diwajibkan mengenakan rompi oranye: Bupati Anom Widiyantoro, Mohamad Haris selaku orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto, serta Iptu Setya Budi Dias Oktavianto.

Skandal ini menggoreskan luka kian dalam pada penegakan hukum nasional. Ketika identitas KPK dijadikan alat pemerasan, yang sirna bukan sekadar masa depan karier para pelakunya, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap benteng terakhir keadilan. Tok!(*)

BACA JUGA: Susul Pendahulunya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK

Back to top button