KPK Geledah Rumah ‘Crazy Rich’ Semarang Heri Black, Bongkar Suap Bea Cukai

Sempat mangkir dari pemeriksaan, rumah Crazy Rich Semarang, Heri Black, akhirnya digeledah maraton oleh KPK. Penggeledahan ini membuka kotak pandora skandal suap jalur hijau impor di Bea Cukai Tanjung Emas.
WWW.JERNIH.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat rangkaian penggeledahan maraton di Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satu sasaran utama penyidik adalah kediaman pengusaha ternama yang kerap dijuluki Crazy Rich Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black.
Langkah tegas ini diambil lembaga antirasuah setelah sang pengusaha sempat mangkir tanpa alasan dari panggilan pemeriksaan tim penyidik. Penggeledahan tersebut membuka kotak pandora mengenai gurita dugaan korupsi, manipulasi pajak, hingga praktik suap yang melibatkan oknum internal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Kasus yang melatarbelakangi penggeledahan ini adalah dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi terkait pengurusan importasi barang serta kepabeanan di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Skandal besar ini pertama kali pecah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjaring belasan orang, termasuk pejabat strategis Bea Cukai dan pihak swasta.
Seiring berjalannya penyidikan, KPK menemukan indikasi kuat adanya sistem yang terorganisasi untuk meloloskan barang-barang impor ilegal. Modus operandi yang digunakan meliputi undeclared alias sengaja tidak melaporkan jenis barang secara jujur dalam dokumen resmi. Selain itu juga under Invoicing dengan memalsukan atau menyusutkan nilai faktur guna memangkas nominal pajak cukai yang wajib dibayarkan kepada negara. Sekaligus dugaan penghindaran aturan larangan terbatas (lartas) terhadap komoditas impor tertentu.
Penyidikan kasus ini kian menguat setelah KPK mengamankan barang bukti bernilai fantastis, termasuk uang tunai sebesar Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper di sebuah safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga kuat merupakan aliran dana suap demi memuluskan jalur hijau impor bagi para pengusaha nakal.
Di kalangan pebisnis logistik dan dunia pelabuhan Jawa Tengah, nama Heri Black (Heri Setiyono) bukanlah sosok yang asing. Ia dikenal sebagai salah satu pengusaha besar yang bergerak di bidang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).
Kisah hidup Heri Black kerap disebut mirip sinetron. Berangkat dari latar belakang pendidikan formal yang terbatas, ia mengawali kariernya dari bawah sebagai sopir dan pekerja tambal ban. Kegigihannya dalam bergelut di kerasnya lingkungan pelabuhan membuatnya memahami seluk-beluk birokrasi maritim hingga akhirnya berhasil mendirikan perusahaan jasa kepabeanan yang melayani berbagai importir kakap.
Namun, kesuksesan tersebut kini berada di bawah bayang-bayang hukum. KPK menduga bahwa perusahaan kepabeanan milik Heri Black menjadi salah satu jembatan krusial dalam memanipulasi dokumen guna mengelabui pengawasan negara.
Pelabuhan Tanjung Emas merupakan “lapak utama” sekaligus piring nasi bagi bisnis logistik milik Heri Black. Keterkaitan ini dipertegas ketika tim penyidik KPK tidak hanya menggeledah rumah pribadinya, melainkan juga langsung menyambangi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Di sana, penyidik membongkar dan menyita sebuah kontainer besar yang diduga kuat berisi barang impor milik pihak yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo—sebuah jaringan importir yang pengurusan dokumennya diurus oleh pihak Heri Black.
KPK mengendus adanya “kongkalikong” antara oknum Bea Cukai Tanjung Emas dengan perusahaan pengurusan milik Heri Black. Oknum petugas diduga sengaja menutup mata atau meloloskan kontainer yang manifestonya tidak sesuai dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) demi mendapatkan imbalan materi.
Selain fokus pada perkara suap kepabeanan, penggeledahan di rumah Heri Black juga membuahkan temuan baru. Penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen transaksi, catatan keuangan, serta Barang Bukti Elektronik (BBE).
Berdasarkan analisis awal, isi dari barang bukti elektronik tersebut mengindikasikan adanya upaya pengondisian dari pihak-pihak eksternal. KPK kini tengah mendalami apakah tindakan Heri Black yang sempat mangkir serta temuan dokumen tersebut memenuhi unsur obstruction of justice atau tindakan sengaja untuk merintangi penyidikan korupsi yang sedang berjalan.(*)
BACA JUGA: Prahara Gerbang Ekspor-Impor, OTT KPK di Bea Cukai Amankan 17 Orang dan Miliaran Rupiah





