Oikos

Waduh! Gaji Kecil Tingkatkan Risiko Kematian Karyawan

Peneliti menyebut bahwa upah adalah faktor risiko yang dapat dimodifikasi dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesehatan dan ketidaksetaraan kesehatan.

JERNIH – Sebuah studi baru-baru ini menunjukkan bahwa gaji kecil ternyata juga bisa meningkatkan risiko kematian bagi para pekerja paruh baya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan di Journal of the American Medical Association (JAMA) pada 21 Februari lalu menemukan, pekerja paruh baya dengan upah rendah ditambah pekerjaan yang tidak stabil memiliki risiko kematian yang cukup tinggi.

Penelitian ini dilakukan oleh para peneliti dari Mailman School of Public Health Universitas Columbia. Penelitian dilakukan dengan melacak pekerjaan dan metrik kesehatan dari sekitar 4.000 pekerja di Amerika Serikat selama 12 tahun.

Para peneliti menggunakan data dari Health and Retirement Study Universitas Michigan yang dikumpulkan antara tahun 1992 dan 2018. Semua peserta setidaknya Berusia 50 tahun pada awal masa studi dan 60-an pada akhir masa studi.

Medical Express mengungkapkan, para peneliti menemukan bahwa mereka yang tidak pernah memperoleh gaji rendah mengalami 199 kematian per 10.000 orang per tahun. Sebaliknya, mereka yang yang mendapatkan upah rendah mengalami kematian 208 kematian per 10.000 orang per tahun, dan 275 kematian per 10.000 orang per tahun untuk upah rendah yang berkelanjutan.

Mengutip CNN, terdapat hubungan yang kuat antara status sosial ekonomi dan kesehatan. Penulis penelitian ini juga menyebut berfokus pada upah menambah perspektif penting dalam penelitian mereka.

Pekerja dengan upah rendah termasuk di antara karyawan yang paling rentan mengalami masalah ini. Hal ini terjadi karena mereka kondisi yang tidak proporsional antara pekerjaan dengan paparan bahaya di tempat kerja, stres kerja, dan risiko kesehatan lainnya yang tinggi.

Oleh karenanya, mereka menyebut bahwa upah adalah “faktor risiko yang dapat dimodifikasi dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesehatan dan ketidaksetaraan kesehatan.”

Back to top button