Politeia

Bripka Sigit Gendong Orang Kena Serangan Jantung Dapat Penghargaan Ombudsman

JAKARTA- Ombudsman Republik Indonesia memberi penghargaan pada Bripka Sigit Prabowo atas tindakannya menggendong pria yang terkena serangan jantung. Menurut Ombudsman, tindakan Bripka Sigit patut menerima penghargaan sebagai pelayan publik teladan.

“Apa yang di lakukan oleh Bripka Sigit merupakan cerminan bagi kita semua atas pelayanan terbaik dan tanpa pamrih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ketua ORI Amzulian Rifai pada apel pemberian penghargaan di Gedung Ombudsman RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Amzulian, Ombudsman memberi apresisi tindakan Bripka Sigit yang dia nilai tanpa pamrih. Terlebih, tindakan yang dilakukan Bripka Sigit setidaknya telah menyelamatkan nyawa seseorang.

“Kalau dilihat sederhana saja, mengangkat seseorang dari halte menuju RS yang jaraknya mungkin tidak terlalu jauh. Tapi ini bukan orang cidera kakinya atau sakit tidak berbahaya. (Ini) menyangkut jantung, lambat sedikit tentu saja pasti tidak tertolong. Jadi itu hal yang luar biasa,” kata Amzulian.

Amzulian berharap, tindakan Bripka Sigit yang spontan dan tanpa pamrih mampu menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat, tak hanya aparat kepolisian saja.

“Mudah-mudahan apa yang Pak Sigit Prabowo lakukan ini jadi inspirasi siapapun dalam menjalankan tugasnya, apa pun jabatan dan tugasnya,” kata Amzulian.

Bripka Sigit menerima penghargaan di kantor Ombudsman disaksikan oleh Kapolres Jakarta Barat dan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Beberapa waktu lalu Bripka Sigit membantu seorang warga bernama Muhammad Darwin yang tiba-tiba mengalami serangan jantung. Bripka Sigit dengan sigap menggendong korban dan membawanya ke RS Husada.

“Jadi asal mulanya tadi saya dapat perintah dari pimpinan saya melalui HT kalau ada masyarakat yang diminta bantuan di Halte Harapan Kita di Jalan S Parman,” kata Bripka Sigit, Jumat (14/2/2020).

(tvl)

Back to top button