Politeia

Lakukan Ini Jika Kena Tilang Elektronik

Pemilik kendaraan wajib mengkonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi saat terjadi pelanggaran.

JERNIH-Tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) telah banyak membuat korban. Mereka yang terpantau ETLE melakukan pelanggaran akan dikirimi ‘surat cinta’ dari polisi.

Tidak sedikit masyarakat yang bingung setelah mendapatkan ‘surat cinta’ tilang ETLE tersebut . Padahal, kalau tidak segera melakukan konfirmasi dan diurus, maka STNK bisa diblokir sementara waktu. Hal ini tentu bikin pengendara makin pusing.

Apa yang harus dilakukan jika menerima ‘surat cinta’ dari polisi tersebut.

Pastikan tidak panik. Lakukan sejumlah langkah untuk mengurus surat tilang yakni memahami mekanisme tilang elektronik.

Berikut mekanisme tilang elektronik yang harus dimengerti sebagaimana dilansir oto.detik.com;

Tahap 1
Perangkat ETLE secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor, kemudian mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE.

Tahap 2
Selanjutnya, petugas mengidentifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

Tahap 3
Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Selanjutnya pemilik kendaraan wajib mengkonfirmasi tentang kepemilikan kendaraan dan pengemudi saat terjadi pelanggaran.
Jika kendaraan yang dimaksud bukan lagi milik orang yang mendapat surat konfirmasi, maka hal tersebut harus segera dikonfirmasikan kepada polisi.

Tahap 4
Penerima surat konfirmasi memiliki batas waktu sampai dengan 8 hari sejak terjadinya pelanggaran. Segera lakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Tahap 5
Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account (BRIVA) untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi sesuai aturan hukum.

Disarankan untuk melakukan metode pembayaran tilang melalui BRIVA karena lebih efisien daripada harus menghadiri sidang. (tvl)

Back to top button