Politeia

Polda Jateng Kirim 470.000 Surat Tilang Elektronik ke Pelanggar Lalin

Dari 470.000 surat tilang dikirimkan ke pelanggar, terkonfirmasi 241.158 pelanggar.

JERNIH-Terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2022 Polda Jawa Tengah telah mengeluarkan 470.000 surat tilang elektronik. Dari hasil penilangan tersebut total penerimaan negara mencapai Rp27,8 miliar.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, menyebut dari surat tilang elektronik tersebut adalah penindakan terhadap pelanggaran lalu-lintas di berbagai wilayah Provinsi Jawa Tengah. Surat tilang elektronik yang dikirim ke pelanggar sebagian terkonfirmasi.

“470.000 surat tilang dikirimkan ke pelanggar, terkonfirmasi 241.158 pelanggar,” kata Kapolda Luthfi di Semarang, pada Senin (19/9/ 2022).

Menurut Luthfi, penindakan pelanggaran lalu-lintas dengan mekanisme tilang elektronik, merupakan langkah yang tepat, sebab mekanisme tilang elektronik dapat mencegah terjadi pelanggaran hukum dalam berlalu-lintas.

baca juga: Polri juga Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas di KTT G20

Dijelaskan oleh Luthfi, saat ini di wilayahnya telah terpasang 21 titik kamera tilang elektronik dan tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah. Di samping itu terdapat pula 602 kamera tilang elektronik bergerak dan tujuh kamera pemantau kecepatan.

Sedangkan data jumlah kecelakaan yang terjadi periode yang sama, yakni Januari hingga Agustus 2022 mencapai 20.143 kejadian. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021, ada kenaikan sekitar 47 persen.

Disebutkan juga jika kecelakaan lalu lintas hamper selalu diawali dengan pelanggaran lalu-lintas, sehingga upaya penegakan lalu lintas tetap dilakukan, namun bukan untuk menghukum, tetapi demi terwujudnya keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas.

Terkait kecelakaan di wilayah Polda Jateng, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng AKBP Aidil Fitri Syah menyebut jam rawan kecelakaan di jalan tol maupun nontol di wilayah Polda Jateng terjadi antara pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

baca juga: Uang Tabungan Penjaga Sekolah Rusak Dimakan Rayap

“Dari kanalisasi anatomi tentang waktu terjadinya kecelakaan terjadi diketahui jam rawan tersebut antara pukul 9.00 malam sampai 5.00 subuh,” kata AKBP Aidil Fitri Syah diskusi “Upaya Pencegahan Kecelakaan di Jawa Tengah” kata AKBP Aidil di Semarang, beberap waktu lalu.

Dijelaskan pula, jika sejumlah kejadian kecelakaan yang terjadi di Jawa Tengah, sebagian besar akibat kelelahan.

“Jawa Tengah ini merupakan titik lelah antara Jawa Barat dan Jawa Timur,” katanya. Selain itu, kata dia, rata-rata korban kecelakaan yang terjadi beberapa daerah di Jawa Tengah bukanlah orang dari Jawa Tengah. (tvl)

Back to top button