Ini Penjelasan Ahli jika Kendaraan Listrik Terendam Banjir
Menurut Toto, perusahaan penyedia kendaraan listrik telah mengembangkan system tertentu yang dapat mengatasi bahaya mobil listrik yang terendam air. Sehingga dipastikan kendaraan listrik akan aman jika terkena banjir.
JERNIH-Pemerintah nampaknya serius dengan rencana mengganti kendaraan berbahan bakar minyak dengan kendaraan listrik.
Salah satu bukti keseriusan pemrintah terkait penggunaan kendaraan listrik adalah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kedepan penggunaan kendaraan listrik nampaknya menjadi keniscayaan, setelah semakin gencar promosi kendaraan listrik diberbagai media cetak maupun elektronika.Penggunaan kendaraan listrik akan mengurangi konsumsi BBM yang kian waktu kian mahal harganya karena semakin langka.
baca juga: Ini Jumlah Kendaraan Dinas Pemerintah yang Bakal Ganti Kendaraan Listrik
Tak sedikit masyarakat yang belum mengerti apa dan bagaimana kendaraan listrik, meskipun banyak masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan listrik.
Karena belum memahami benar soal mobil listrik, masyarakat pun banyak yang mempertanyakan segala seluk beluk soal jenis mobil ini. Terutama soal bahayanya jika mobil listrik terendam banjir. Hal ini mengingat banyak kota di Indonesia yang rawan banjir ketika musim penghujan tiba.
Dosen Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Toto Sukisno mengakui banyaknya orang yang menanyakan sistem keamanan kendaraan listrik saat terkena banjir. Karena pada dasarnya, sistem listrik apapun jika terkena air bisa mengakibatkan korsleting yang membahayakan.
“Salah satu musuh besar dari perangkat yang menggunakan listrik memang air, karena akan mengakibatkan korsleting,” kata Toto, beberapa waktu lalu.
baca juga: Pada 2028 Air Canada Akan Gunakan Pesawat Tenaga Listrik
Menurut Toto, perusahaan penyedia kendaraan listrik telah mengembangkan system tertentu yang dapat mengatasi bahaya mobil listrik yang terendam air. Sehingga dipastikan kendaraan listrik akan aman jika terkena banjir.
“Terkait dengan kendaraan listrik yang sekarang dikembangkan rata-rata sudah menggunakan standar IP (Ingress Protection), misal IP 55, IP 45, dan lain-lain,” kata Toto menerangkan secara tehnis.
“Sebagai contoh, kata Toto lebih lanjut, “IP 55 memiliki makna tertentu yang menandakan sistem keamanan yang digunakan oleh kendaraan tersebut. Angka lima pertama artinya aman dari debu berbahaya sementara angka lima kedua artinya aman dari semprotan air dengan tekanan rendah (12,5 l/min) selama tiga menit”.
“Itu hanya contoh saja, artinya kalau yang kita beli speknya IP 55 berarti tidak boleh lebih dari 3 menit,”.
“Tapi kalau speknya menggunakan IP 57 tentu berbeda. Disana disebutkan aman dari rendaman air dengan kedalaman satu meter selama 30 menit,”.
Dilansir The Day, berikut beberapa tips untuk memastikan keamanan kendaraan listrik ketika terkena air.
1. Jangan pernah mengemudikan kendaraan listrik jika tidak mengetahui kedalaman banjir.
2. Jangan pernah mengemudikan mobil listrik jika air banjir bergerak cepat.
3. Jika kendaraan listri mogok, segera tinggalkan dan cari tempat yang lebih tinggi.
4. Jangan sembarangan menerjang banjir karena air banjir dapat membawa batu, trotoar, puing-puing, dan rintangan lain yang bisa merusak atau melumpuhkan kendaraan. (tvl)