Mungkinkah Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji Kurang dari 41 Hari?

“Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan,”
JERNIH-Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf berharap pada haji 2026 durasai masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi bisa dikurangi hingga sekitar 38 hingga 40 hari saja dari yang selama ini dilakukan yakni ibadah haji dilaksanakan rata-rata 41 hari.
“Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan,” kata pria yang biasa dipanggil Gus Irfan di Gedung DPR, Senayan, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII beberapa waktu lalu.
Meski memangkas masa tinggal, tidak berarti akan menambah jumlah penerbangan, kata Gus Irfan, sebab strategi baru ini akan memanfaatkan efisiensi penataan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah.
“Kita atur lah supaya, tanpa menambah jumlah penerbangan, tapi kita atur efisiensi penerbangan,”.
Langkah pengurangan masa tinggal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuat pengalaman jemaah lebih nyaman tanpa menambah tekanan logistik.
Rencana ini muncul setelah sebelumnya Komisi VIII DPR bersama Kemenhaj menetapkan durasi tinggal jemaah haji Indonesia di Saudi selama 41 hari pada rapat kerja yang digelar Rabu (29/10). Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menegaskan,
“Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari.” Meski raker DPR telah memutuskan masa tinggal 41 hari, rencana penyesuaian durasi oleh Kemenhaj masih terbuka selama tidak mengubah kuota penerbangan dan tetap menjaga kenyamanan jemaah.
Selain membahas durasi waktu haji, juga dibahas jatah makan jemaah di tiap wilayah juga telah ditentukan yakni Madinah 27 kali makan, Mekkah 84 kali makan dan Arafah, Muzdalifah, Mina 15 kali makan
Komisi VIII juga menekankan agar layanan makanan tetap memakai bahan baku bercita rasa Nusantara dan melibatkan chef asal Indonesia.
“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,”. (tvl)






