Segini Tarif Charge Powerbank di Rutan KPK Merah Putih
Menurut Albertina tahanan harus membayar Rp200-300 ribu per satu kali mengisi daya powerbank yang mereka bawa.
JERNIH-Ternyata pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Merah Putih bukan hanya biaya untuk menyelundupkan handphone ke dalam rutan tetapi juga ada pungli saat penghuni rutan ketika penghuni rutan hendak mengisi daya powerbank.
Informasi tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Albertina Ho paska menggelar sidang tertutup terkait dugaan pelanggaran etik tindakan pungli di Rutan KPK. Menurut Albertina tahanan harus membayar Rp200-300 ribu per satu kali mengisi daya powerbank yang mereka bawa.
“HP itukan perlu daya kan ada powerbank, nge-charge powerbank nanti harus bayar juga,” kata Albertina Ho kepada wartawan, pada Kamis (18/1/2024).
Sementara untuk dapat memasukkan atau menyelundupkan handphone ke dalam rutan tarifnya lebih besar lagi, mereka harus merogoh saku hingga jutaan rupiah. Adapun Pelaksanaan pembayaran dilakukan ke koordinator yang sudah ditunjuk.
“Sekitar berapa ya (untuk menyelundupkan handphone, red), Rp10-20 juta, selama dia mempergunakan hp itukan tapi nanti kan ada bulanan yang dibayarkan,” kata Albertina menjelaskan.
Pungutan lain yang terjadi di Rutan Merah Putih adalah ketika petugas memfasilitasi masuknya makanan ke Rutan KPK di luar jadwal yang ada.
Dewas KPK sebelumnya menyebut 93 orang diduga melakukan pelanggaran etik dalam bentuk pungli. Sedangkan jumlah uang dari para tahanan untuk membayar fasilitas tambahan mulai dari charge, selundupkan handphone dan makanan di luar jadwal mencapai Rp6,1 miliar.
Dewas KPK juga menemukan 65 bukti dokumen hingga penyetoran uang yang nilainya beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp504 juta.
Temuan Dewas KPK tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 169 orang yang terdiri 27 orang merupakan mantan tahanan KPK dan 137 orang adalah pegawai yang pernah bekerja di Rutan KPK. (tvl)