Sanus

Puluhan Juta Vaksin Covid Dinyatakan Kadaluwarsa

Vaksin yang memasuki masa kadaluwarsa telah dipisahkan dari vaksin yang belum memasuki masa kedaluwarsa. Selanjutnya vaksin yang telah kadaluwarsa tersebut akan dimusnahkan setelah dilakukan verifikasi oleh BPKP.

JERNIH-Sebanyak 40,2 juta dosis vaksin COVID-19 dinyatakan kedaluwarsa. Saat ini vaksin tersebut telah dipisahkan dari tempat penyimpanan untuk segera dimusnahkan.

“Bedanya, vaksin yang kedaluwarsa itu sudah tidak lagi tersimpan di cool box, tetapi di luar itu,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Menkes) Dante Saksono Harbuwono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR beberapa waktu lalu.

Dijelaskan oleh Dante keberadaan vaksin yang telah kadaluwarsa tersebut berada di berbagai fasilitas penyimpanan di daerah.

“Sampai saat ini sudah mencapai 40,2 juta vaksin yang expired,” katanya.

Dante juga menyebut jika pihak mengatak Kemenkes telah menyampaikan panduan ke seluruh pengelola fasilitas penyimpanan vaksin di daerah tentang penanganan vaksin kedaluwarsa yang harus dikeluarkan dari cool box penyimpanan. Dengan demikian tidak tercampur dengan vaksin yang masih layak pakai.

baca juga: Perhatian, Ada Penyakit Baru Namanya Flu Tomat

Pihak Kemenkes juga telahmelakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera dilakukan diverifikasi untuk keperluan pemusnahan.

“Nanti akan dimusnahkan di daerah masing-masing setelah melakukan verifikasi dengan BPKP. Vaksin itu akan kita musnahkan, tidak diberikan kepada masyarakat umum,” katanya.

Menurut Dante masalah vaksin yang mengalami kedaluwarsa merupakan masalah yang perlu segera diatasi.

Sebagian besar vaksin kedaluwarsa tersebut merupakan vaksin hibah yang berasal dari negara sahabat. Pada umumnya vaksin tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa yang relative pendek.

baca juga: Mengenal Kleptomania, Ini Tanda-Tandanya

Sekitar bulan Juni lalu, Menkes juga melakukan pemusnahan vaksin Covid-19 yang kadaluwarsa. Pemusnahan vaksin kadaluwarsa harus dilakukan agar agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena tempat penyimpanannya penuh.

Adapun faktor penyebab vaksin Covid-19 mengalami kedaluwarsa. Pertama, vaksin donasi yang didapat memiliki masa kedaluwarsa yang pendek. Rata-rata tanggal kedaluwarsa vaksin COVID-19 dari donasi itu relatif pendek, antara 1-3 bulan. 

“Vaksin donasi umumnya adalah vaksin-vaksin stok lama di negara-negara maju. Saat vaksin tersedia, dia belinya duluan. Begitu disuntikkan nggak semuanya habis, sebentar lagi kedaluwarsa sehingga inilah yang didonasikan. Jadi hampir semua vaksin donasi itu ‘expired date’-nya pendek,”.

Faktor kedua, lanjut dia, yakni terjadi pelambatan atau penurunan laju vaksinasi di dalam negeri setelah vaksinasi COVID-19 di masyarakat Indonesia mencapai 70 persen lebih dari jumlah populasi.

“Realitanya kita lihat juga di negara-negara maju lainnya kalau sudah dapat 70 persen dari populasi itu biasanya stagnan,”. (tvl)

Back to top button