Gunakan Lahan Curian, Booking.com Dituduh Keruk Keuntungan dari Pemukiman Ilegal Israel

- Booking.com dinilai sengaja memasarkan properti tersebut sebagai destinasi wisata mewah tanpa memberikan transparansi kepada turis bahwa bangunan itu berdiri di atas tanah jajahan.
- Sebelumnya, nama Booking.com sudah masuk dalam daftar basis data Dewan HAM PBB sebagai salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan ekonomi pemukiman ilegal Israel.
JERNIH – Raksasa agen perjalanan daring global, Booking.com, kini tengah menghadapi tekanan berat setelah sebuah keluarga Palestina di Tepi Barat yang diduduki menuduh perusahaan tersebut meraup keuntungan dari tanah mereka yang disita secara paksa oleh pemukim ilegal Israel.
Tuduhan ini mencuat melalui laporan terbaru yang dirilis oleh lembaga akuntabilitas perusahaan, Eko, menjelang rapat umum pemegang saham tahunan Booking Holdings pada 2 Juni mendatang. Laporan tersebut mengungkapkan bahwa platform perjalanan itu mengiklankan 41 properti aktif di 14 pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, yang mendatangkan pundi-pundi pendapatan bagi perusahaan sekaligus menyokong ekonomi pemukiman ilegal.
Menggunakan alat analisis geografis dan arsip catatan tanah dari kota al-Khader dekat Bethlehem, para peneliti berhasil melacak sebuah properti yang terdaftar di Booking.com dengan nama komersial “Mountain View”. Properti tersebut terletak di pemukiman Israel Neve Daniel, namun status tanahnya secara legal terdaftar atas nama keluarga Palestina, Sbeih.
Mohammed Sbeih, cucu dari pemilik tanah asli yang sah, mengaku dirinya sudah bertahun-tahun tidak bisa mengesampingkan pembatasan untuk mengakses tanah tersebut sejak disita secara sepihak oleh Israel.
“Masalahnya bukan seberapa banyak uang yang mereka hasilkan. Tidak peduli apakah itu sepuluh shekel atau lima ratus ribu dolar. Masalah utamanya adalah properti ini dibangun di atas tanah curian,” tegas Sbeih dalam laporan Eko, mengutip The New Arab (TNA).
“Ini tanah kakek saya. Saya bekerja di sana, ayah saya bekerja di sana, dan kakek saya mengolahnya dengan keringat dan darah. Saya ingin Booking.com keluar dari tanah saya,” lanjutnya.
Laporan itu menambahkan bahwa akomodasi yang ditawarkan di platform tersebut sangat bervariasi, mulai dari kamar bertarif murah hingga vila mewah yang disewakan dengan harga fantastis mencapai lebih dari $7.000 (sekitar Rp112 juta) per malam. Booking.com dinilai sengaja memasarkan properti tersebut sebagai destinasi wisata mewah tanpa memberikan transparansi kepada turis bahwa bangunan itu berdiri di atas tanah jajahan.
2. Menolak Transparansi HAM di Konflik Zona
Lembaga Eko juga mengaitkan bisnis properti ini dengan eskalasi kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di sekitarnya. Mengutip data dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), para pemukim ilegal tercatat melakukan 1.828 serangan terhadap warga Palestina sepanjang tahun 2025, dengan rata-rata lima serangan setiap harinya. Salah satu serangan terjadi pada Maret 2026 di desa Khirbet Humsa, yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman Hamdat, tempat di mana Booking.com masih terus aktif mengiklankan akomodasi.
Menanggapi situasi ini, sebuah resolusi pemegang saham telah diajukan menjelang rapat tahunan, mendesak manajemen Booking Holdings untuk memberikan transparansi yang lebih besar terkait cara perusahaan mengidentifikasi dan menangani risiko pelanggaran HAM di zona konflik.
Namun, dewan direksi perusahaan dilaporkan justru mendesak para pemegang saham untuk menolak proposal transparansi tersebut. Manajemen berdalih bahwa bisnis di wilayah pemukiman tersebut “tidak signifikan secara finansial” (financially insignificant) bagi perusahaan dan mengabaikan tuduhan tersebut sebagai klaim yang “luas serta tidak berdasar”.
Kasus ini kian menyudutkan posisi Booking.com yang berbasis di Amsterdam, Belanda. Sebelumnya, nama Booking.com sudah masuk dalam daftar basis data Dewan HAM PBB sebagai salah satu perusahaan yang terafiliasi dengan ekonomi pemukiman ilegal Israel. Akibatnya, beberapa dana pensiun besar di Belanda dilaporkan telah menarik investasi (divestasi) mereka dari perusahaan tersebut.
Tak hanya itu, Booking.com juga menghadapi pengaduan pidana di Belanda pada tahun 2023 atas tuduhan pencucian uang (money laundering) terkait pendapatan yang dihasilkan dari properti pemukiman ilegal. Tekanan kian nyata setelah Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, mengumumkan pada bulan Mei ini bahwa pemerintah Belanda tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum tegas untuk melarang perdagangan dengan pemukiman ilegal Israel.





