Veritas

Setelah Adzan Diizinkan, Dua Masjid di Minneapolis, AS, Terbakar dalam Dua Hari Berturut-turut

Kebakaran masjid yang beruntun itu terjadi hanya beberapa pekan setelah Minneapolis menjadi kota besar AS pertama yang mengizinkan adzan melalui pengeras suara, lima kali sehari sepanjang tahun.

JERNIH– Kebakaran di dua masjid Minneapolis, Amerika Serikat, dalam dua hari berturut-turut menyebabkan meningkatnya kekhawatiran dan kerisauan akan islamophobia komunitas Muslim kota tersebut. Apalagi  awal bulan lalu terjadi insiden yang melibatkan islamophobia dan sikap rasis terhadap Muslim.

Kebakaran pertama terjadi pada Ahad, 23 April lalu, di Masjid Omar Islamic Centre. Rekaman pengawasan menunjukkan seorang pria memasuki masjid sekitar pukul 19:15 waktu setempat. Beberapa menit kemudian, terjadi kebakaran di kamar mandi masjid. Pihak berwenang percaya orang itu mungkin terkait dengan kebakaran Ahad itu serta tindakan vandalisme sebelumnya. Namun sejauh ini tidak ada informasi lain yang terungkapkan.

Menurut Dewan Hubungan Amerika-Islam di Minnesota, kebakaran itu bisa dipadamkan para jamaah sebelum menghabiskan seluruh gedung masjid. “Jika bukan karena tindakan jamaah, insiden yang mengganggu ini bisa mengakibatkan cedera atau bahkan kematian,” kata Jaylani Hussein, direktur eksekutif dewan tersebut.

“Mengingat insiden masa lalu yang menargetkan masjid negara dan institusi Islam, kami mendesak otoritas penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan motif kejahatan ini,” kata Hussein, menuntut.

Keesokan harinya terjadi lagi kebakaran di masjid lain di kota yang sama. Kali ini di lantai tiga Masjid Al Rahma, yang jaraknya hanya tiga menit dari masjid lainnya. Menurut laporan, kedua tempat ibadah tersebut mengalami kerusakan yang cukup besar tetapi tidak ada korban luka. Tidak ada penangkapan yang dilakukan dalam kedua insiden tersebut hingga Rabu sore kemarin.

Di awal bulan, pada 10 April, beberapa jendela dan pintu Masjid Ummatul Islam di Minneapolis dihancurkan. “Kami tidak tahu pasti apakah kebakaran hari Senin itu adalah pembakaran. Atau mungkinkah kedua kebakaran terkait,” kata Kepala Polisi Minneapolis, Brian O’Hara, dalam sebuah pernyataan pada Selasa lalu. “Namun, karena totalitas keadaan, kami akan menyelidiki kebakaran ini seolah-olah terhubung sampai terbukti sebaliknya.”

Ia menambahkan, polisi akan mengevaluasi segala kemungkinan bias atau kejahatan rasial sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Karena ini terjadi di tempat ibadah yang ditempati, potensi penuntutan bisa menjadi pelanggaran federal,” kata O’Hara.

Menurut O’Hara, kendaraan patroli tambahan dan sumber daya penegakan hukum telah diperintahkan untuk lebih intensif menjaga masjid. “Sebagian (kekuatan itu) akan terlihat, sebagian tidak,” kata dia.

Dia juga mengklaim polisi akan berfungsi sesuai tugas mereka. “Kami akan bekerja sebagai penegak hukum, dan bekerja sama dengan mitra komunitas kami untuk melakukan segala kemungkinan untuk menjaga semua orang aman dan bebas menggunakan hak konstitusional mereka, terutama untuk kebebasan beragama,” kata dia.

Kebakaran masjid yang beruntun itu terjadi hanya beberapa pekan setelah Minneapolis menjadi kota besar AS pertama yang mengizinkan adzan melalui pengeras suara, lima kali sehari sepanjang tahun.

Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat setuju untuk mengubah peraturan kebisingan kota, yang telah mencegah panggilan subuh dan larut malam pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, sebagaimana aturan pembatasan kebisingan. [Middle East  Eye]

Check Also
Close
Back to top button