Kim Jong-un Hukum Tembak Pejabat yang Terlibat Prostitusi
Banyak kasus prostitusi di Pyongyang yang terungkap, tapi tidak ada satupun pelaku yang ditembak mati.
JAKARTA-Enam orang, terdiri dari empat pejabat Korut dan dua muncikari dihukum mati dengan cara ditembak atas perintah pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un di Pyongyang pada 20 Juli lalu.
Menurut laporan Express, mereka dihukum mati karena terlibat prostitusi. Perintah eksekusi datang langsung dari Kim Jong Un.
Sumber mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA), empat pejabat itu dilaporkan melakukan transaksi seksual di pemandian umum populer di kalangan penduduk Korut.
Adapun wanita yang terlibat prostitusi adalah mahasiswi di perguruan tinggi seni, kuliah di Universitas Musik dan Tari Pyongyang, dan Universitas Seni Drama dan Sinematik Pyongyang. Dua universitas tersebut selama ini mendapat sokongan dari Kim, kata sumber tersebut.
“Saya ada di lokasi eksekusi dan melihat empat pejabat Pyongyang dan dua muncikari dieksekusi karena prostitusi terorganisir,” kata seorang pejabat dari lembaga peradilan Pyongyang.
Kegiatan Prostitusi tersebut menggunakan ruang karaoke pribadi di Munsuwon, yang terletak di distrik Tongdaewon.
“Banyak pejabat partai dan pembuat kebijakan di Pyongyang terlibat dalam kasus ini,”.
Bintang film terkenal mengatur pertemuan para pejabat dengan gadis-gadis berusia 20-an yang neka melakukan prostitusi sebagai pekerjaan sampingan karena diiming-imngi gaji lebih dari $500 per bulan.
Namun para mahasiswi tersebut kecewa karena hasil yang diterima jauh dari tawaran awal. Mereka kemudian melapor ke Polisi sehingga kasus prostitusi itu terungkap.
“Seorang mahasiswi menerima uang tanpa mengetahui untuk apa, dan kemudian dipaksa untuk berhubungan seks, lalu melaporkannya kepada aparat penegak hukum”.
Aparat yang melakukan penyelidikan menangkap orang-orang yang terlibat dan melaporkan hasil pada Kim yang membuat Ia naik pitam. Mereka terpaksa melapor pada Kim karena menganggap kasus itu terlalu berat.
“Kim Jong-un marah karena mahasiswi di sekolah favoritnya terlibat perdagangan seks, lalu memerintahkan eksekusi dengan ditembak”.
Di Korea Utara prostitusi dapat dijatuhi hukuman satu hingga lima tahun kerja paksa, akan tetapi Kim memilih hukum mati. Tampaknya ia menganggap hukuman seperti itu cukup membuat jera. (tvl)