Tahun Ini Hanya Warga Arab Saudi yang Diizinkan Ibadah Haji
Kasus ‘Tsunami Corona’ di India termasuk menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi dalam mempertimbangkan ditutupnya melakukan ibadah haji dari luar negeri.
JERNIH-Calon Jamaah haji Indonesia dan negara lainnya nampaknya harus lebih sabar menunggu dibukanya izin menunaikan ibadah haji dari pemerinta Arab Saudi. Pasalnya, untuk tahun ini pemerintah Arab Saudi hendak melarang masuknya jamaah haji dari luar negeri.
Sumber Reuters menyebut, nantinya yang diperbolehkan melakukan ibadah haji hanyalah jamaah haji domestik saja.
Syarat lainnya adalah mereka yang hendak menjalankan ibadah haji harus sudah divaksinasi. Sedangkan bagi yang pernah terinfeksi Covid-19 maka mereka sudah harus pulih dari Covid-19 setidaknya enam bulan.
“Pembatasan juga akan diterapkan ke usia peserta,” kata salah satu sumber, pada Jumat (7/5/2021).
Buka tutup izin ibadah haji yang diterapkan pemerintah Arab Saudi sejalan dengan naik turunnya angka penularan Covid-19 disejumlah negara. Terlebih saat ini semakin banyak varian Covid-19 yang menurunkan keampuhan vaksinasi.
Awalnya, pemerintah masih mengizinkan jamaah luar negeri yang sudah menjalani vaksinasi masuk. Namun pemerintah Arab Saudi menghadapi kebingungan soal kemanjuran vaksin membuat para pejabat berfikir ulang membuka izin ibadah haji.
Sementara itu virus Corona juga mengalami mutasi dan membentuk varian baru yang mengakibatkan sejumlah vaksin yang awalnya efektif disebut kurang mampu mencegah varian baru yang muncul.
WHO telah memberi otorisasai penggunaan darurat sejumlah vaksin, namun justru vaksin dari Cina, tempat vaksin berasal, belum mendapat pengakuan lembaga ini secara langsung dan rencananya baru akan dilakukan akhir bulan ini.
Selama musim haji sekitar 2,5 juta orang datang ke negara tersebut yang menghasilkan sedikitnya US$ 12 miliar pendapatan untuk Arab.
Larangan beribadah haji ini bukan untuk yang pertama kalinya, sebab, yang lalu Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan larangan ibadah haji. (tvl)