Dum Sumus

Jaksa Rusia Minta Pengadilan Labeli Induk Facebook sebagai Organisasi Ekstremis

Jaksa penuntut negara juga meminta pengawas komunikasi Rusia untuk membatasi akses ke layanan jejaring sosial Instagram Meta.

JERNIH – Jaksa telah meminta pengadilan Rusia untuk memberikan label terhadap organisasi induk Facebook Meta Platforms sebagai organisasi ekstremis, Interfax melaporkan pada Jumat (11/2/2022).

Jaksa penuntut negara juga meminta pengawas komunikasi Rusia untuk membatasi akses ke layanan jejaring sosial Instagram Meta.

Reuters melaporkan pada hari Kamis bahwa Meta akan mengizinkan pengguna Facebook dan Instagram di beberapa negara untuk menyerukan kekerasan terhadap Rusia dalam konteks invasi Moskow ke Ukraina.

Kantor berita Rusia lainnya, TASS, juga melaporkan bahwa penyelidik Rusia telah membuka kasus tentang tindakan Meta.

Sebelumnya Meta Platforms melakukan perubahan sementara pada kebijakan ujaran kebencian dalam kasus invasi Rusia di Ukraina. Sehingga memungkinkan pengguna Facebook dan Instagram di beberapa negara untuk menyerukan kekerasan tentara Rusia dalam konteks invasi Ukraina.

Perusahaan raksasa media sosial itu juga untuk sementara mengizinkan beberapa posting yang menyerukan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin atau Presiden Belarusia Alexander Lukashenko di negara-negara termasuk Rusia, Ukraina dan Polandia, menurut email internal kepada moderator kontennya.

“Sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina, kami untuk sementara mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan seperti pidato kekerasan misalnya ‘matikan penjajah Rusia.’ Kami masih tidak akan mengizinkan seruan yang kredibel untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia,” kata juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan, kemarin.

Seruan untuk kematian para pemimpin akan diizinkan kecuali mengandung target lain atau memiliki dua indikator kredibilitas, seperti lokasi atau metode, kata satu email, dalam perubahan baru-baru ini pada aturan perusahaan tentang kekerasan dan hasutan.

Perubahan kebijakan sementara pada seruan kekerasan terhadap tentara Rusia berlaku di Armenia, Azerbaijan, Estonia, Georgia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Rusia, Slovakia, dan Ukraina, menurut satu email. [Reuters/CNA]

Back to top button