Sanus

Ini Langkah Kemenkes Cegah Persebaran Cacar Monyet

Kemenkes akan mengaktifkan sistem surveilans di seluruh pintu masuk ke wilayah Indonesia di samping itu melakukan surveilans pada kelompok yang tergolong rentan terserang cacar monyet, termasuk kelompok penyuka sesama jenis.

JERNIH-Guna mencegah masuk dan persebaran penyakit cacar monyet di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaktifkan sistem surveilans di seluruh pintu masuk ke wilayah Indonesia.

Langkah ini diambil Kemenkes menyusul munculnya kasus penularan penyakit tersebut di sejumlah negara, termasuk negara-negara di kawasan Asia.

“Sejak muncul monkeypox (cacar monyet) di beberapa negara, Kemenkes sudah melakukan surveilans aktif di semua pintu masuk negara, terutama di bandara dan pelabuhan laut,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, di Jakarta, pada Senin (25/7/2022).

Maxi menyebut dari laporan jaringan laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat, hingga saat ini belum ada kasus penularan penyakit cacar monyet di wilayah Indonesia.

“Sampai saat ini belum ada kasus, baik konfirmasi, probable, maupun suspect monkeypox,” ujarnya.

Langkah yang akan dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) adalah memeriksa setiap pelaku perjalanan yang datang dari negara-negara dengan kasus penularan cacar monyet. Petugas akan memeriksa suhu tubuh serta indikasi gejala cacar monyet pada pelaku perjalanan tersebut.

“Umumnya gejala monkeypox ditandai warna kemerahan atau ruam, bintik merah, tonjolan kecil pada kulit yang gampang dilihat di bagian wajah juga di telapak tangan,” kata Maxi.

Langkah lain yang dilakukan pemerintah adalah melakukan surveilans pada kelompok yang tergolong rentan terserang cacar monyet, termasuk kelompok penyuka sesama jenis.

“Kami akan melakukan surveilans ketat pada kelompok ini bekerja sama dengan beberapa organisasi maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM),” katanya.

Selanjutnya Maxi meminta masyarakat mematuhi menerapkan protokol kesehatan, terutama mencuci tangan usai aktivitas, serta menghindari kontak langsung dengan orang yang mengalami gejala serupa gejala cacar monyet.

Sedangkan masyarakat yang mengalami gejala serupa penyakit cacar monyet dianjurkan segera memeriksakan diri ke dokter.

“Utamanya gejala panas, kelainan pada kulit, bintik merah, vesikel berisi cairan atau nanah, dan yang paling khas kalau ada pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkangan,” kata Maxi.

Masa inkubasi atau interval dari infeksi sampai kemunculan gejala penyakit cacar monyet biasanya dari enam sampai 13 hari, tetapi bisa juga berkisar lima sampai 21 hari.

Hal lain yang dilakukan Kemenkes di samping mengaktifkan surveilans, adalah menyiapkan laboratorium untuk mendukung pemeriksaan kasus infeksi virus penyebab penyakit cacar monyet di semua provinsi di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, cacar monyet adalah penyakit binatang yang dapat menular ke manusia serta menular dari manusia ke manusia. (tvl)

Back to top button