Debat Pilbup Konsel Edisi Perdana: Rencana Irham-Wahyu Hapus Dinas Peternakan Layak Dipertanyakan
- Populasi ternak sapi di daerah ini mencapai 69.898 ekor, didominasi oleh sapi Bali.
- Padang penggembalaan sapi di Konsel terluas di Sulawesi Tenggara. Bagiamana mungkin menghapus Dinas Peternakan.
KONSEL — Pernyataan Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Konawe Selatan (Konsel), dalam debat publik edisi perdana bahwa keduanya akan menghapus Dinas Peternakan jika terpilih memimpin, menimbulkan pertanyaan serius mengingat peran vital sektor peternakan dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat.
Data menunjukkan bahwa Konsel memiliki potensi besar di bidang peternakan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, populasi ternak sapi di daerah ini mencapai 69.898 ekor, didominasi oleh sapi Bali. Konsel memiliki padang penggembalaan terluas di Sulawesi Tenggara, yang menjadi modal penting bagi pengembangan sektor peternakan.
Penghapusan Dinas Peternakan berpotensi mengganggu pengelolaan dan pengembangan sektor ini. Dinas Peternakan berperan dalam penyuluhan, pengawasan kesehatan hewan, serta pengembangan program yang mendukung peternak lokal. Tanpa adanya dinas khusus, koordinasi dan implementasi program peternakan dapat terhambat, yang pada akhirnya merugikan peternak dan perekonomian daerah.
Selain itu, rencana ini akan berdampak langsung pada pegawai Dinas Peternakan saat ini. Penghapusan dinas dapat menyebabkan ketidakpastian bagi mereka, termasuk potensi kehilangan pekerjaan atau penempatan ulang yang tidak sesuai dengan keahlian mereka. Hal ini dapat menurunkan moral dan efisiensi kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.
Potensi besar sektor peternakan di Konawe Selatan seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat, bukan menghapus, Dinas Peternakan. Dengan dukungan yang tepat, sektor ini dapat meningkatkan kesejahteraan peternak, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Sebagai perbandingan, beberapa daerah di Indonesia yang memiliki potensi peternakan besar justru memperkuat dinas terkait untuk memaksimalkan potensi tersebut. Misalnya, Kabupaten Konawe Selatan telah ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit sapi Bali melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 803/Kpts/PK.030/12/2016. Hal ini menunjukkan pentingnya peran dinas dalam pengembangan sektor peternakan.
Oleh karena itu, rencana penghapusan Dinas Peternakan oleh pasangan Irham Kalenggo-Wahyu Ade Pratama layak dipertanyakan. Alih-alih menghapus, penguatan dan optimalisasi peran dinas ini lebih tepat dilakukan untuk memastikan potensi peternakan di Konawe Selatan dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.