Crispy

Di Tengah Pandemi Covid-19, KPK Menangkap Ketua DPRD Muara Enim

JAKARTA-Informasi penangkapan dua orang berpengaruh di Sumatra Selatan dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditangkap atas dugaan terlibat kasus suap dalam pembangunan berbagai proyek di wilayah Sumatra Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan itu.

“[Ditangkap] Tadi pagi, pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang,” kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).

Adapun yang dijemput pihak KPK adalah Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan eks Kepada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi.

Baca juga: Di Jabodetabek Ada ATM Beras. Disini Lokasinya

Keduanya ditangkap karena ada dugaan terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang saat ini tengah menjalani persidangan.

Kasus Ahmad Yani kini telah sampai pada tahap persidangan. Ia ditangkap atas dugaan korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Proyek itu sendiri merupakan usulan dari DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.

Dalam persidangan Ahmad Yani diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Diduga, ia sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar.

Baca juga: Delapan Instruksi Kapolri, Siapkan Sembako Hingga Sisir Warga yang Belum Dapat Bansos

Dalam persidangan itu Jaksa membacakan keuntungan yang diperoleh Ahmad Yani, antara lain dia diduga menerima Rp 3,1 miliar, tanah di Muara Enim dengan nilai jual Rp 1,2 miliar, serta dua mobil yakni, SUV Lexus dan pickup Tata Xenon HD. Saat ini kedua mobil dan tanah tersebut kini sudah disita oleh KPK. Atas perbuatannya, ia dituntut 7 tahun penjara.

KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan yang mengarah pada kedua orang penting di Sumatra Selatan itu.

Kini Aries dan Ramlan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut,” kata Firli.

(tvl)

Back to top button