Firli Janjikan Segera Tangkap Harun Masiku
JAKARTA-Banyaknya komentar negatif tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena lambannya KPK dalam menangkap eks caleg PDIP, Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020) menegaskan, pihaknya masih terus berusaha mencari keberadaan. Firli bahkan menjamin Harun Masiku pasti ditangkap.
“Kami masih melakukan upaya pengejaran bersangkutan (Harun Masiku). Saya kira enggak mungkin lah enggak ketangkep, tunggu waktunya saja,”.
Firli bahkan telah membekali anngotanya dengan surat penangkapan dalam operasi pencarian Harun Masiku. Hal tersebut dimaksud untuk mencegah adanya celah hukum yang dapat merugikan KPK.
“Kita sudah menerbitkan surat perintah penangkapan dan langsung kita lakukan pengejaran,”.
Firli juga menjelaskan bahwa anggotanya telah melakukan penyelidikan pada beberapa lokasi yang dicurigai namun hingga kini belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku.
“Dari sekian banyak tempat lokasi yang kita duga, misalnya apakah itu ada kaitan keluarganya, istrinya, mertuanya, anaknya, di beberapa daerah itu tidak ada,”.
Firli menolak anggapan adanya hal spesifik yang menghambat kinerja anak buahnya dalam upaya menemukan dan menangkap harun.
“Namanya orang berupaya untuk dia menghindari proses hukum. Pasti ada semua orang yang dilakukan penangkapan pasti tidak ada yang suka mau ditangkap,”
Hingga saat ini masih belum jelas keberadaan Harun Masiku. Simpang siur informasi keberadaan Harun paska OTT KPK pada 8 Januari lalu, hingga saat ini masih belum terjawab.
Kala itu, pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku menuju Singapura sejak 6 Januari dan belum ada catatan kembali. Halmana diperkuat pernyataan Menkumham Yasonna yang menyebut Harun memang ada di luar negeri.
Tak lama kemudian beredar video di media sosial keberadaan Harun di bandara Soetta pada 7 Januari 2020. Pihak Imigrasi pada 22 Januari menyatakan sistem Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay sehingga kedatangan Harun tidak terpantau.
Sebagaimana diketahui Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama Wahyu, eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful Bahri.
(tvl)