Crispy

Kemenhub: Penghentian Bus AKAP Tunggu Kajian Ekonomi Dulu

JAKARTA-Dinilai masih belum siap dan belum ada kajian ekonominya segara integral, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda rencana kebijakan penyetopan bus antarkota jurusan Jakarta.

Kebijakan ini diwacanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena Pemprov DKI menilai mobilitas antar kota menjadi salah satu sarana penyebaran Covid-18 sehingga operasionalnya perlu dihentikan.

“Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan) pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Gugatan Banjir DKI Diterima, Sidang Berlanjut 31 Maret

Adita menambahkan, bahwa penundaan kebijakan Pemprov DKI sesuai arahan Presiden dalam rapat terbatas dengan para menteri.

“Seperti yang menjadi arahan Presiden (Joko Widodo) di ratas (rapat terbatas) pagi tadi,”.

Awalnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai hari Senin (30/3/2020) malam akan menghentikan operasional bus antarkota jurusan Jakarta dengan tujuan menekan peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerah luar Jakarta.

“Harapannya, dengan pelarangan ini, dapat menekan penyebaran Corona virus ini di daerah-daerah tujuan yang selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP (orang dalam pemantauan), maupun PDP (pasien dalam pengawasan) yang cukup signifikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Situs corona.jakarta.go.id Sajikan Sebaran Covid-19 di DKI Jakarta

Syafrin mengklaim pihaknya telah mendiskusikan kebijakan ini dan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, dari Kemenhub.

“Sesuai rapat kami kemarin sore bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, juga Dirjen Bina Marga, banyak stakeholders lainnya. Itu sepakati mulai hari ini, jam 18.00 WIB itu kita akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jakarta, Jabodetabek sebenarnya, dari Jabodetabek,” kata Syafrin

Anggota sekaligus penanggung jawab komunikasi strategis Ombudsman RI, Alvin Lie, menyesalkan lemahnya koordinasi pusat dan daerah. Ia menilai masyarakat justru yang akan menanggung dampak ketidakserasian pusat- daerah ini.

“Saya heran, pemerintah pusat dan Pemprov DKI seperti Tom and Jerry, yang satu ke kanan, yang satu ke kiri. Sungguh tidak elok dilihat rakyat, menunjukkan lemahnya koordinasi, komunikasi, padahal jaraknya berdekatan. Yang jadi korban ini rakyat, yang mana yang benar dan enggak benar,” ujar Alvin saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

(tvl)

Back to top button