CrispyVeritas

Ketika Negara Membuka Pintu, Batik Tarum Menemukan Jalannya

Dalam pertemuan dengan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Bandung, Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem berbasis aplikasi yang mempermudah seluruh proses, dari pengajuan hingga pelaporan. Ia menekankan bahwa penyederhanaan bukan berarti menurunkan standar, melainkan mempercepat akses tanpa mengorbankan akuntabilitas. “Proses akan kami perpendek, cakupan penerima diperluas, tetapi kehati-hatian tetap dijaga,” kata Menteri Fadli.

JERNIH– Di tengah upaya pemerintah merapikan ulang ekosistem kebudayaan nasional, satu hal mulai terasa bergerak: negara perlahan membuka pintu, sementara para pelaku budaya mulai menemukan jalannya sendiri. Di satu sisi, Fadli Zon menyederhanakan akses Dana Indonesia Raya (Dira) 2026. Di sisi lain, dari tangan-tangan kreatif seperti Ernisusi, warisan lama seperti batik tarum—indigo—justru menembus panggung global hingga New York.

Dua arus ini bertemu dalam satu titik: kebudayaan tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi harus diberi ruang untuk hidup.

Kementerian Kebudayaan memastikan bahwa program Dana Indonesia Raya tahun 2026, dengan total anggaran Rp500 miliar, akan dijalankan dengan sistem yang lebih sederhana, cepat, dan inklusif. Langkah ini muncul setelah berbagai keluhan pelaku budaya terkait rumitnya proses administrasi pada skema sebelumnya.

Dalam pertemuan dengan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Bandung, Fadli Zon mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sistem berbasis aplikasi yang mempermudah seluruh proses, dari pengajuan hingga pelaporan. Ia menekankan bahwa penyederhanaan bukan berarti menurunkan standar, melainkan mempercepat akses tanpa mengorbankan akuntabilitas. “Proses akan kami perpendek, cakupan penerima diperluas, tetapi kehati-hatian tetap dijaga,” kata Menteri Fadli.

Data yang disampaikan menunjukkan lonjakan signifikan. Dari 346 penerima pada 2024, meningkat menjadi lebih dari 2.100 penerima pada 2025. Tahun ini, targetnya mencapai 3.000 penerima, dengan lebih dari 3.500 pendaftar hanya dalam dua pekan.

Ketua Badan Pagawe MMS, Andri Perkasa Kantaprawira, menyebut langkah ini sebagai tanda bahwa negara mulai mendengar kebutuhan lapangan. Sementara Dewan Pakar MMS, Prof. Chye Retty Isnandes, mengingatkan bahwa selama ini banyak program tersendat bukan karena kurangnya ide, tetapi karena rumitnya birokrasi.

Namun di luar ruang-ruang pertemuan itu, ada cerita lain yang berjalan diam-diam, tetapi dampaknya tak kalah besar.

Di dunia batik, khususnya batik berbasis pewarna alami, nama tarum—atau indigo—bukan hal baru. Tanaman ini telah lama menjadi sumber warna biru khas Nusantara, jauh sebelum pewarna sintetis mendominasi industri tekstil. Namun dalam praktik modern, penggunaan tarum sempat terpinggirkan karena dianggap tidak efisien dan sulit dikontrol.

Di tangan Ernisusi, narasi itu berubah. Melalui label Wastratama, ia menghidupkan kembali batik tarum dengan pendekatan kontemporer. Tidak sekadar memproduksi kain, tetapi merancang ulang relasi antara tradisi, lingkungan, dan pasar global.

Batik tarum yang ia kembangkan tidak hanya mengandalkan teknik pewarnaan alami, tetapi juga menekankan keberlanjutan. Prosesnya lebih panjang, lebih rumit, tetapi menghasilkan warna yang hidup—biru yang tidak seragam, dengan gradasi yang justru menjadi identitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, karya-karya Ernisusi bahkan telah diperkenalkan di berbagai forum internasional, termasuk di New York. Ini bukan sekadar soal ekspor produk, tetapi ekspor gagasan: bahwa tradisi bisa menjadi bagian dari percakapan global tanpa kehilangan akar.

Yang menarik, perjalanan ini tidak lahir dari skema besar negara. Ia tumbuh dari ketekunan, eksperimen, dan keberanian mengambil risiko.

Di sinilah relevansi kebijakan menjadi terasa. Penyederhanaan Dana Indonesia Raya bukan sekadar soal administrasi. Ia berpotensi menjadi jembatan antara negara dan pelaku seperti Ernisusi—mereka yang sudah bergerak, tetapi sering kali berjalan sendiri.

Selama ini, banyak pelaku budaya menghadapi paradoks. Di satu sisi, mereka dituntut kreatif dan inovatif. Di sisi lain, akses terhadap dukungan negara sering kali terhambat oleh prosedur yang panjang dan kompleks. Akibatnya, yang bertahan bukan selalu yang terbaik, tetapi yang paling tahan terhadap birokrasi.

Dengan sistem yang lebih sederhana, peluang itu terbuka. Bayangkan jika praktik seperti batik tarum—yang menggabungkan tradisi, keberlanjutan, dan pasar global—mendapat dukungan yang tepat. Bukan hanya dari sisi pendanaan, tetapi juga riset, distribusi, dan promosi. Maka kebudayaan tidak lagi berhenti pada pelestarian, tetapi bergerak menjadi kekuatan ekonomi.

Pinisepuh MMS, Rd Holil Aksan Umarzen, bahkan mendorong agar kebijakan budaya tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diperkuat dengan basis ilmiah. Ia menyinggung pentingnya riset, termasuk kajian mendalam tentang identitas dan akar budaya.

Sementara Eni Sumarni mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru ada pada generasi muda, yang semakin terpapar budaya global. Ia menekankan pentingnya produksi konten budaya yang relevan dan menarik.

Di titik ini, batik tarum menemukan konteksnya. Ia bukan sekadar kain. Ia adalah cerita. Tentang tanah, tentang tanaman, tentang proses, dan tentang identitas. Ketika cerita itu dibawa ke panggung global, ia tidak hanya memperkenalkan produk, tetapi juga memperkenalkan cara pandang.

Fadli Zon sendiri menyadari bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Ia menyebut Kementerian Kebudayaan sebagai alat yang harus terus diisi dengan masukan dari masyarakat. Ia juga membuka kemungkinan kolaborasi dengan sektor swasta dan filantropi, sebagaimana praktik di banyak negara maju.

“Kita harus sinergi, gotong royong,” katanya. Kalimat itu sederhana, tetapi penting. Karena pada akhirnya, masa depan kebudayaan tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran, tetapi oleh seberapa terbuka ruang yang tersedia bagi pelaku untuk bergerak.

Dalam konteks itu, langkah penyederhanaan Dana Indonesia Raya patut disambut. Bukan sebagai solusi akhir, tetapi sebagai awal. Dan di saat yang sama, kisah batik tarum dari Ernisusi menjadi pengingat: ketika ruang itu tersedia, pelaku budaya akan menemukan jalannya sendiri—bahkan hingga ke New York.

Negara membuka pintu. Pertanyaannya tinggal satu: seberapa banyak yang siap masuk, dan seberapa jauh mereka akan melangkah. []

Back to top button