Komnas HAM Periksa Barang Bukti atas Kematian Enam Laskar FPI
“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti”
JAKARTA – Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) saat mendampingi Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pemeriksaan barang bukti dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.
“Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa ponsel, pesan suara, dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat akan mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.
“Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat,” ujar dia.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 serta barang bukti dari Jasa Marga.
Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri soal autopsi jasad laskar FPI. [Fan]