Crispy

Menteri Yasonna Siap Mundur Bila Tak Ada Kesalahan dari Ditjen Imigrasi

JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan siap mundur dari jabatan apabila tak ada kesalahan dari pihak Imigrasi terkait keterlambatan informasi soal keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku, terduga penyuap Wahy Setiawan (eks komisioner KPU) yang hingga kini masih berstatus buron.

Yasonna mengatakan, keterlambatan informasi merupakan tanggungjawab Ronny Sompie yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi. Karena itu, ia siap mundur jika ternyata Ronny tidak salah.

“Kalau enggak salah, saya yang mundur dari menteri,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Ia mengaku, sudah sering meminta agar sistem di keimigrasian diperbaiki. Sebab, keterlambatan informasi bukan hal baru.

“Karena masalah Masiku memang sistem kami. Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem,” katanya.

“Desember saja saya rapat sudah suruh, marah-marah sama mereka. Karena lambat. Sering down,” Yasonna melanjutkan.

Untuk itu pihaknya kini membentuk tim independen mengusut penyebab keterlambatan informasi, terdiri dari Unit Cyber Crime Markas Besar Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), dan Ombudsman.

“Saya bilang bentuk tim independen. Lebih fair.

Menurut Yasonna, akibat simpang siur informasi keberadaan Harun Masiku, dirinya sempat mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensetneg.

“Pak Presiden bilang hati-hati, melalui Mensesneg hati-hati Pak Menteri dicek ulang. Masa saya pergi ke Bandara Soetta sana untuk cek kenapa bisa begitu. Saya kan percaya kepada data,” ujar dia.

Karena itu, ia menegaskan apa yang disampaikan sama dengan apa yang diutarakan Dirjen Imigrasi. Sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Coba cek saya bikin statement tanggal sehari berikutnya, tanggal 16 dirjen menyampaikan sesuatu, pada hari berikutnya juga menyampaikan sama,” katanya.

Akibat kesalahan informasi, pada 28 Januari 2020 Ronny Sompie akhirnya dicopot dari jabatannya karena dianggap paling bertanggungjawab atas keterlambatan informasi terkait kepulangan eks caleg PDI-P, Harun Masiku ke Indonesia.

Sebelumnya Ronny, menyampaikan Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 dari Singapura dengan menggunakan maskapai Batik Air dan turun di Bandara Soekarno-Hatta. Informasi itu disebutkan baru diterima karena ada keterlambatan pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

“Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk,” katanya.

Semula Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari 19 lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terindikasi melindungi Harun Masiku  yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Beberapa waktu lalu beredar kabar jika Harun Masiku berada di Singapura, namun belakangan Ditjen Imigrasi mengakui jika Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Hukum, Wana Alamsyah, yang juga masuk dalam koalisi tersebut mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengakui, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020. Atas dugaan itu, pihaknya melaporkan Yasonna H Laoly ke KPK.

“Narasi yang selama ini diucapkan Yasonna Laoly pun mesti disorot tajam. Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan Harun selama ini dilakukan, untuk melindungi yang bersangkutan (Harun) dari jerat hukum KPK,” ujarnya.

Harun telah menjadi DPO pasca KPK menangkap tangan Wahyu Setiawan pada operasi 8 Januari 2020. Hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, Harun tidak menampakkan diri sehingga KPK meminta Harun menyerahkan diri.

Dari informasi yang berkembang, Harun telah berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Lalu pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri. Bahkan Yasonna H Laoly meyakini Harun masih berada di luar negeri.

“Pokoknya belum di Indonesia,” ujarnya, Kamis (16/2/2020).

Namun informasi keberadaan Harun akhirnya diungkap Hilda (Istri Harun), mengaku sang suami telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020. Akan tetapi pada 8 Januari 2020 sampai saat ini belum ada kontak.

“Tanggal 6 Januari ke Singapura, dia sempat kirim kabar. Kalau tanggal 7 Januari dia sudah balik Jakarta. Dia sempat kasih kabar jam 12 malam, katanya sudah tiba di Jakarta. Itu terakhir komunikasinya,” ujar Hilda. [Fan]

Back to top button