Crispy

Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Kabur dari Tempat Kost

Untuk sementara pelaku ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan sementara kasus pelecehannya, Polisi masih mengumpulkan barang bukti.

JERNIH-Polisi telah menetapkan tersangka pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Pria berinisial EFY tersebut melakukan pelecehan terhadap seorang calon penumpang pesawat saat menjalani rapid tes di Bandara Soetta.

Namun Polisi tidak menemukan tersangka ditempat kost nya dan menyebut EFY menghilang dari tempat kost nya. Polisi mengaku belum dapat mengetahui dengan pasti keberadaan tersangka EFY.

“Kita tetapkan saudara EFY sebagai tersangka, kita cek di kosnya nggak ada. Tim lagi bergerak melakukan pengejaran ke tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Yusri juga menyebut tersangka EFY telah dibebas tugaskan oleh PT Kimia Farma tempat ia bekerja sehingga tersangka tak lagi bekerja sebagai petugas rapid tes di Bandara Soetta.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma,”.

Tersangka EFY akan dijerat dengan pasal 378 KUHP terkait kasus penipuan yang dilakukan terhadap korban Lisany Haq Istikomah.

“Untuk kasus yang pelecehannya masih kita selidiki,” kata Yusri. “Kalau ada pelecehan akan kita jerat dengan Pasal 294 KUHP,” kata Yusri menambahkan.

Sebelumnya Lisany Haq Istiqomah, 23, mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter, Eko Firstson Yuswardinata S, saat menjalani rapid test di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Lisany menuangkan kejadian tersebut melalui akun Twitter pribadinya @listongs. Dalam postingannyam, Lisany mengaku mendapat hasil reaktif saat dilakukan rapid test oleh dokter tersebut. Selanjutnya dokter tersebut menawarkan Lisany mengganti hasil rapid test tersebut menjadi non-reaktif.

Lisany harus membayar Rp1, 4 juta untuk merubah hasil test. Disamping itu, ia juga mendapat pelecehan seksual oleh EFY. (tvl)

Back to top button