Crispy

Trik Kotor Militer Israel Angkut Jutaan Ton Puing Gaza, Upaya Menghapus Jejak Genosida dan Mengubah Peta Wilayah

JERNIH — Sebuah operasi berskala masif dan terorganisasi tengah berlangsung di Jalur Gaza. Di balik reruntuhan bangunan yang hancur, militer Israel dilaporkan secara sistematis meremukkan, mengaduk, dan mengangkut jutaan ton puing keluar dari wilayah kantong Palestina tersebut.

Sejumlah lembaga hak asasi manusia (HAM) internasional menilai, manuver ini bukan sekadar pembersihan biasa, melainkan strategi terencana untuk menghapus bukti kejahatan perang, mengacak batas kepemilikan tanah, hingga mencegah warga Palestina kembali ke kampung halaman mereka.

Berdasarkan laporan Euro-Med Human Rights Monitor bertajuk Gaza Rapid Damage and Needs Assessment, diperkirakan terdapat sekitar 68 juta ton puing di seluruh Jalur Gaza akibat perang yang meluas sejak Oktober 2023. Dari jumlah tersebut, setidaknya 10 juta ton puing telah dipindahkan, dihancurkan, atau diangkut keluar dari lokasi aslinya—khususnya dari kawasan yang berada di bawah kendali militer Israel.

Setiap harinya, sekitar 100 truk militer dan kontraktor Israel mengangkut puing-puing tersebut menuju lokasi yang dirahasiakan di wilayah Israel serta Tepi Barat yang diduduki.

Peneliti Amnesty International, Budour Hassan, menyebut aktivitas penataan ulang lanskap perkotaan ini sebagai bagian terintegrasi dari upaya merusak tempat kejadian perkara (crime scene). Langkah ini berdampak langsung pada proses hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) yang saat ini sedang memproses gugatan genosida terhadap Israel.

“Penggusuran ini adalah bagian integral dari seluruh upaya untuk menghancurkan daratan di Kota Gaza dan Jalur Gaza secara umum,” ujar Hassan. “Kekhawatiran terbesarnya adalah operasi ini dilakukan dengan tujuan melenyapkan dan menyembunyikan bukti-bukti kejahatan.”

Direktur Jaringan LSM di Jalur Gaza, Mohammed Salha, menambahkan bahwa di dalam puing-puing yang dipindahkan tersebut terdapat serpihan rudal, sisa amunisi, serta barang-barang pribadi warga yang sangat krusial untuk proses pertanggungjawaban hukum di masa depan.

“Ribuan syuhada berada di bawah reruntuhan ini. Memindahkan puing-puing ini bersama sisa-sisa jasad mereka berarti penghancuran sengaja terhadap TKP yang memuat bukti dasar kejahatan perang dan genosida,” tegas Salha.

Rekayasa Perkotaan (Urban Engineering) dan Hancurnya Batas Tanah

Selain aspek hukum, pengangkutan puing dalam skala masif ini diduga memiliki pendorong demografis dan kolonial. Laporan Euro-Med Monitor mengungkapkan bahwa penghancuran fondasi rumah, jaringan jalan, dan batas-batas tanah secara ekstrem telah menghapus penanda fisik kepemilikan lahan milik warga Palestina.

Pakar militer dan strategis, Brigadir Jenderal Purnawirawan Elias Hanna, menjelaskan bahwa dalam doktrin militer Israel, geografi dan bangunan telah diubah menjadi bagian dari senjata perang.

“Ketika musuh merusak dan menggusur, penggusuran ini masuk dalam kebijakan hukuman komunal (collective punishment). Anda menciptakan rekayasa perkotaan baru dan tatanan sosial-keamanan yang berbeda untuk menghukum mereka yang melawan, sekaligus menghukum basis sipil pendukungnya,” terang Hanna.

Tujuan akhirnya, lanjut Hanna, adalah merusak ekosistem wilayah secara permanen sehingga area yang hancur tidak lagi dapat ditinggali atau dibangun kembali—menyiapkan jalan bagi potensi permukiman kembali warga Israel di Gaza.

Di tingkat tapak, operasi alat berat ini menghancurkan harapan keluarga korban untuk menguburkan anggota keluarga mereka secara layak. Tim Pertahanan Sipil Gaza pada Juli 2026 memperkirakan masih ada sekitar 8.500 korban hilang yang tertimbun reruntuhan.

Penggunaan alat berat tanpa survei forensik berisiko meremukkan atau menyebarkan sisa-sisa jasad tersebut. Abu Asim, seorang warga Gaza yang anggota keluarganya masih tertimbun di area militer “Garis Kuning” (Yellow Line), membagikan kepedihannya:

“Tragedi pertama kami adalah gugurnya mereka. Tragedi kedua yang kami rasakan setiap hari adalah ketiadaan makam dan hilangnya bukti-bukti yang ingin kami gunakan untuk mengadili pendudukan ini atas kejahatan mereka,” tuturnya.

Bahkan tempat peristirahatan terakhir pun tidak luput dari pembersihan. Menurut dokumentasi lembaga HAM, militer Israel telah merusak secara total maupun sebagian lebih dari 93 persen area pemakaman di seluruh Jalur Gaza. Batu, manusia yang hidup, hingga jasad yang sudah dimakamkan kini tak menyisakan jejak di tanah Gaza.

Back to top button