Bongkar Jaringan Joki UTBK Surabaya, Beroperasi 9 Tahun dengan Teknologi Canggih

Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sindikat perjokian UTBK yang telah beroperasi selama hampir satu dekade. Dengan omzet miliaran rupiah dan peralatan mikro yang canggih, jaringan ini sukses mengelabui pengawas selama bertahun-tahun.
WWW.JERNIH.CO – Penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan momen krusial bagi calon mahasiswa di Indonesia. Sayangnya, integritas proses seleksi ini sempat ternoda oleh aksi kriminal terorganisir. Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan joki UTBK yang telah beroperasi selama hampir satu dekade, sebuah pengungkapan yang membongkar betapa sistematisnya upaya kecurangan dalam dunia pendidikan.
Jaringan ini bukan pemain baru. Berdasarkan hasil penyidikan Polrestabes Surabaya, sindikat joki ini disinyalir telah beroperasi selama 9 tahun. Rentang waktu yang panjang ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut memiliki manajemen yang rapi dan kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan sistem pengawasan ujian dari tahun ke tahun.
Kelompok ini tidak bekerja secara amatir. Mereka mematok tarif yang fantastis, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada jurusan dan universitas yang dituju oleh “klien” mereka.
Modus yang digunakan jaringan ini sangat rapi dan mengandalkan komunikasi real-time. Sebelum memasuki ruang ujian, para peserta yang menggunakan jasa joki (klien) akan dipasangi perangkat elektronik tersembunyi di balik pakaian mereka.
BACA JUGA: Begini Cara Kerja Sindikat Joki UTBK-SBMPTN yang Digulung Polda Jatim
Peserta menggunakan kamera mikro untuk mengambil gambar soal yang muncul di layar komputer ujian. Gambar tersebut dikirimkan secara nirkabel ke tim “master” atau eksekutor yang berada di luar lokasi ujian (biasanya di hotel atau mobil yang diparkir tidak jauh dari lokasi).
Setelah soal dikerjakan oleh para ahli di tim eksekutor, jawaban dikirimkan kembali kepada peserta melalui earpiece mikro yang sangat kecil dan hampir tidak terlihat oleh mata telanjang.
Untuk mendukung aksinya, sindikat ini menggunakan berbagai perangkat canggih yang dimodifikasi sedemikian rupa agar lolos dari pemeriksaan metal detector standar. Yang digunakan oleh peserta UTBK di antaranya modem dan router yang digunakan untuk menciptakan jaringan internet mandiri guna mengirim data gambar soal.
Lalu, kamera mikro yang disembunyikan di kancing kemeja atau bagian pakaian lainnya untuk memotret layar. Ada pula earpiece bluetooth (inductor) yakni alat pendengar yang sangat kecil, sering kali harus diambil menggunakan magnet karena posisinya yang jauh masuk ke dalam lubang telinga. Mereka mmakai kemeja yang telah dimodifikasi dengan jahitan tertentu untuk menyembunyikan kabel-kabel dan baterai.
Di bagian lain yakni smartphone dan laptop yang Digunakan oleh tim operator di luar ruangan untuk mengolah soal dan mencari jawaban. Dengan adanya AI pekerjaan menjawab dan membagikan jawaban ke peserta UTBK jadi lebih cepat.
Tindakan perjokian ini tidak hanya pelanggaran etik akademik, melainkan murni tindak pidana. Para tersangka dalam jaringan ini dapat dijerat dengan beberapa pasal berlapis.

Mereka dianggap melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Terutama terkait akses ilegal terhadap sistem elektronik atau mentransfer informasi elektronik milik orang lain tanpa hak. Pada pasal 322 dan 363 KUHP yakni terkait dengan pencurian data atau dokumen rahasia negara (soal ujian).
Juga pasal 55 dan 56 KUHP kaarena dilakukan secara bersama-sama dan terorganisir sebagai penyertaan dalam tindak pidana.
Selain ancaman penjara bagi para sindikat, peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan mendapatkan sanksi administratif berat berupa diskualifikasi permanen dari seleksi masuk perguruan tinggi negeri dan kemungkinan besar akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) di instansi pendidikan lainnya.(*)
BACA JUGA: Begini Modus Joki UTBK di UPN Veteran Jatim


