Politeia

Roy Suryo: Perubahan TNBK Mudahkan Tangkapan Kamera Elektronik

Perubahan TNBK akan meminimalisir kesalahan proses identifikasi oleh kamera elektronik.

JERNIH-Pakar telematika Roy Suryo memberi tanggapan terkait rencana korlantas Polri merubah warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) milik perseorangan dan badan hukum, atau perusahaan.

Menurut Roy Suryo dengan warna pada TNBK berubah menjadi hitam sementara latar belakang jadi putih, akan membuat tangkapan cahaya lebih jelas ketika diaplikasikan dalam kamera ETLE.

“Dari sisi teknis memang pergantian warna dasar TNKB putih tulisan hitam ini memperjelas tangkapan (Capture) dari kamera-kamera ETLE yang sekarang terpasang, dibandingkan dengan warna dasar hitam tulisan Putih,” kata Roy, pada Minggu (15/8/2021).

Bahkan, jelas Roy, TNBK dasar warna putih banyak digunakan di negara-negara Eropa.

“Warna TNKB dasar Putih ini juga dipakai di negara-warna Eropa dan Amerika untuk tujuan yang sama, hanya warna tulisan di sana ada juga yang biru, bukan hitam,” katanya.

Roy juga mengingatkan jika penggunaan TNBK dengan dasar warna hitam dan tulisan putih pada pelat nomor kendaraan seperti saat ini adalah warisan sejak zaman Hindia Belanda.

“Apalagi kalau diingat sejarahnya bahwa TNKB di Indonesia yang dipakai adalah warisan sejak zaman Hindia Belanda dahulu kala, yang saat itu memang belum ada pertimbangan kamera ETLE,” kata Roy menambahkan.

Sehingga, kata Roy, sudah wajar jika dilakukan perubahan warna pada pelat kendaraan, terlebih saat ini ada sistem kamera ETLE. Perubahan warna tersebut akan memaksimalkan hasil kinerja ELTE.

Namun Roy mengingatkan jika perubahan TNBK agar tidak membebani masyarakat.

“Jadi intinya saya setuju dan mendukung secara teknis hal ini. Asal jangan perubahan ini membebani masyarakat, biarkan terjadi sesuai dengan masa berlaku TNKB yang sekarang,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui Korps Lalu Lintas mengakui tentang rencana mengubah TNBK milik perseorangan dan badan hukum atau perusahaan, yang biasa berwarna dasar hitam dengan tulisan putih akan berganti menjadi sebaliknya.

“Benar, kita memang merencanakan ada beberapa perubahan terkait dengan TNKB,” ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Agustus.

Perubahan TNKB itupun merupakan tindak lanjut Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Selain itu, perubahan itu juga untuk mempermudah penindakan pelanggaran.

“Mengapa perlu ada perubahan, karena kita sejak awal tahun 2014 sudah merancang dan memimpikan untuk bisa menerapkan ETLE menilang kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran secara elektronik, atau menggunakan bantuan kamera dan meng-capture dan/atau untuk alat bukti pelanggarannya,” kata Taslim menjelaskan alasan perubahan TNBK.

“Kita perlu melakukan perubahan menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam, agar tingkat kesalahan kamera dalam mengidentifikasi ranmor dijalan lebih kecil,”. (tvl)

Back to top button