Politeia

Sembilan Lembaga Negara Kini Jadi Pengawas Eksternal Polri

Keberadaan pengawas eksternal dimaksud untuk memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

JERNIH_Sebanyak sembilan lembaga negara pengawas eksternal ditunjuk untuk mengawasi kinerja Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan peran penting pengawas eksternal, karena selaras dengan semangat empat bidang transformasi Polri.

“Yakni, organisasi, operasional, pelayanan publik dan pengawasan, sebagaimana konsep Presisi,” kata Argo dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Itwasum Polri dan Liaison Officer (LO) pengawasan eksternal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 April 2021.

Dengan adanya pengawasan dari eksternal Polri, diharap akan lebih memantapkan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).

Presisi merupakan program yang menjadi target 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Argo juga menyebut acara FGD untuk menindaklanjuti laporan masyarakat untuk mendapat solusi dan penyelesaian agar tidak terjadi penyimpangan lagi

“Acara ini dimaksudkan untuk berdiskusi melalui FGD berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk ke instansi masing berkaitan dengan kepolisian, dengan laporan yang dilaporkan penyelesaiannya sama,”.

Argo kemudian menjelaskan, Polri ingin menerima masukan maupun laporan dari masyarakat terkait kinerja mereka selama ini. Masukan maupun laporan itu akan dibahas soal penguatan sistem pengawasan eksternal.

“Adanya pengawas eksternal membangun wadah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Argo.

Lalu, mereka akan menjalin komunikasi terkait isu yang menjadi perhatian publik.

“Penyelesaian pengaduan dan mencari akar permasalahan dan dilakukan perbaikan agar tidak ada penyimpangan lagi,”.

Adapun sembilan pengawas ekternal itu adalah, Kompolnas, KPK, Setneg, BPKP, Kemenpolhukam, LKPP, BPK RI, Ombusman RI, dan Komnas HAM. (tvl)

Back to top button