POTPOURRI

Ini Sembilan Institusi yang Ingin Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

Terhadap sembilan institusi tersebut telah dilakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan.

JERNIH Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Aqil Irham menyebut jika pihaknya telah menerima permohonan pengajuan dari sembilan institusi untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kehadiran LPH akan memperkuat rantai ekosistem produk halal di Indonesia.

“Alhamdulillah, setelah dibentuk, tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah memproses sembilan calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH,” kata Aqil Irham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Kamis (20/1/2022).

Dijelaskan oleh Aqil, bahwa sejak 10 November 2021 BPJPH telah membentuk tim akreditasi LPH yang bertugas memproses permohonan tersebut.

“Tim Akreditasi LPH ini melibatkan unsur akademisi, praktisi, ulama, dan aparatur sipil negara yang mempunyai kompetensi dan keahlian kehalalan produk,” katanya.

Pembentukan tim akreditasi LPH merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. PP tersebut mengatur dalam melakukan akreditasi LPH, BPJPH juga membentuk tim akreditasi LPH.

“Keberadaan LPH akan memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal. Saat ini masih ada sejumlah nama calon LPH dalam waiting list proses akreditasi,” katanya.

BPJPH mendorong berdirinya lebih banyak LPH di Indonesia. Tujuannya agar semakin banyak pelaku usaha yang menjalankan kewajiban sertifikasi halal.

Berikut kesembilan institusi yang telah mengajukan permohonan ke BPJPH;

  1. Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung
  2. Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau
  3. Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta
  4. Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta
  5. Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan Jakarta
  6. Universitas Hasanuddin Makassar
  7. Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatra Barat
  8. Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur
  9. Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Sebelumnya Kemenag telah memiliki tiga LPH yang sudah beroperasi, yakni LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. Ketiganya bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi halal. (tvl)

Back to top button