POTPOURRI

Ini Syarat untuk Jadi Pemantau Pemilu 2024

Pendaftaran pemantau Pemilu terbuka untuk umum termasuk untuk semua lembaga pemantau.

JERNIH-Mulai 10 Juni 2022 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi membuka pendaftaran pemantau pemilu dengan ditandai peluncuran meja layanan pemantau pemilu 2024.

“Meja layanan pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu dengan pemantau pemilu yang merupakan mitra kerja strategis Bawaslu” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (11/6/2022).

“Dengan adanya meja layanan, Bawaslu juga bermaksud membuka akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan pemilu 2024,” kata Bagja lebih lanjut.

baca juga: Polisi Tutup Kantor-Kantor Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya Dapat Kiriman Bunga

Pendaftaran pemantau Pemilu terbuka untuk umum termasuk untuk semua lembaga pemantau. Sebanyak 138 organisasi berbadan hukum telah mendapat akreditasi dari Bawaslu pada 2019.

“Jumlah tersebut menunjukkan tingginya keinginan masyarakat untuk terlibat dalam kerja-kerja pemantauan. Namun tantangan penyelenggaraan tahapan pemilu 2024 semakin kompleks. Hal itu karena, selain kesadaran politik masyarakat semakin tinggi, instrumen serta modus pelanggaran juga kian variatif. Oleh sebab itu, keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu mutlak diperlukan,” katanya.

Adapun syarat untuk menjadi pemantau Pemilu 2024 sebagai berikut:

1. Berbadan Hukum
Pendaftar pemantau pemilu harus berbadan hukum karena telah diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017, salah satu syarat pemantau dan berbadan hukum.
2. Netral, nonpartisan.
3. Independen.
Jika para pendaftar telah memenuhi kelengkapan syarat-syarat dan selesai diverifikasi maka Bawaslu baru akan memberikan akreditasi.

Nantinya mereka yang sudah diverifikasi sesuai dengan persyaratan dan akan diumumkan siapa saja yang memenuhi syarat.

Dijelaskan Bagja jika ada perbedaan pemantauan Pemilu 2024 dengan 2019. Pada 2019 banyak pendaftar yang mengalami kebingungan.

“Pemantauan lebih cepat dari tahun 2019. Ini meja pemantauan yang baru ada, dengan ini yang bisa membantu dan lebih mudah. Kami belajar dari proses pemantauan 2019, dan pendaftar sedikit kebingungan dalam proses penanganan,” tvl)

Back to top button