KPK Ajak Netizen dan Media Viralkan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Negara
KPK sebut ada sejumlah pejabat negara yang membuat laporan harta kekayaan tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya.
JERNIH-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap media massa dan netizen dapat membantu upaya KPK mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.
“Coba teman-teman wartawan dan netizen kalau itu bisa melacak aset para pejabat penyelenggara negara, kemudian viralkan. Sehingga apa? Banyak yang gerak. Itu kan juga salah satu dorongan supaya pejabat tidak bertindak macam-macam. Kan begitu. Itu sebetulnya dorongnya ke sana,” kata Alex kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memantau ada sejumlah pejabat negara yang membuat laporan harta kekayaan tidak sesuai dengan profil gaji dan jabatannya. Dimana bentuk ketidaksesuaian harta dan profil gaji serta jabatan pejabat negara dalam LHKPN itu terkait jumlah hartanya sangat besar atau justru terlampau minim.
“Di satu sisi bagus ini kan. Teman-teman wartawan dan netizen banyak mengungkap aset-aset yang bersangkutan. Tapi saya bilang jangan berhenti di yang bersangkutan. Banyak pejabat kita yang berperilaku demikian,” kata Alexander menambahkan.
Pernyataan Alex tersebut disampaikan setelah mencuatnya kasus harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.
Sebagaimana diketahui Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).
Netizen beramai-ramai mengunggah akun media sosial milik Mario yang diketahui kerap memamerkan sejumlah kendaraan mewah, seperti mobil dan sepeda motor besar.
Tak berapa lama akun media sosial orangtuanya pun ikut dikuliti netizen dimana akun medsos ibunya juga diketahui kerap memamerkan tas-tas mewahnya serta rumah dan isi garasinya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga ikut megomentari Rafael yang disebut terendus melakukan transaksi “yang agak aneh”.
Demikian jugaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Bahkan PPATK mengaku telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
Akibat pemberitaan yang menyudutkan Rafael, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya di DJP dan akhirnya Rafael mengundurkan diri dari ASN. (tvl)