Orang yang Dikerangkeng Lebam, LPSK Siap Jalankan Fungsinya
LPSK menduga ada praktik perbudakan modern dan pelanggaran terhadap kemanusiaan
JERNIH-Ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dan di dalamnya terdapat empat orang membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap turun melaksanakan tugas dan fungsinya.
“LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam keterangan tertulis, pada Selasa (25/1/2022).
Maneger juga berahrap kepolisian hingga Komnas HAM mengusut tuntas temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Ia menduga temuannya sebagai praktik perbudakan modern dan pelanggaran terhadap kemanusiaan.
“Jika hal itu benar, maka kita mengutuk keras perbuatan yang tidak berperikemanusiaan itu. LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kita dukung Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut,” kata Maneger.
Terlebih salah satu orang yang ada dalam kerangkeng tersebut mengalami luka lebam. Menurut Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Panca, pihaknya tengah menyelidiki penyebab luka lebam tersebut.
“Itu masih terus berproses, anak-anak masih melakukan pemeriksaan. Tapi kemaren itu saya tanya, masalahnya apa kok bisa memar-memar itu? Saya tanya ke anggota di lapangan, Itu biasanya dia melawan dan baru masuk dua hari,”.
Irjen Panca menyebut orang yang mengalami luka lebam belum bisa diambil keterangannya karena masih belum sadar. Panca juga menyebut pihaknya belum tau pasti tentang mempekerjakan orang-orang tersebut pada kebun kelapa sawait.
“Kita akan terus dalami. Saya lihat ada memar itu sedang kita periksa. Dan orangnya enggak sadar juga. Saat kita periksa itu, tes urine-nya positif,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui ketika dilakukan penggeledahan di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana yang ditangkap KPK, di lingkungan rumahnya ditemukan kerangkeng yang bentuknya menyamai penjara.
Diduga kerangkeng yang terbuat dari besi dan digembok itu dipakai untuk para pekerja sawit di ladang Bupati Langkat.
Namun menurut pengakuan Terbit pada petugas kepolisian, kerangkeng tersebut digunakan untuk rehabilitasi orang-orang yang mengalami ketergantungan narkoba. Jika oragng-orang tersebut sudah mulai membaik mereka dipekerjakan di kebun kelapa sawit. Keberadaan kerangkeng itu sendiri sudah 10 tahan. (tvl)