Yusril: Lebih dari 600.000 Penerima Bansos Gunakan Uangnya untuk Judol

“Bahkan pemerintah, mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar-pelajar dan mahasiswa kita, juga digunakan untuk judi online,” kata Yusril, di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
JERNIH-Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Impas), Yusril Ihza Mahendra menyebut lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah Indonesia tercatat menyalahgunakan dana bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol).
“Bahkan pemerintah, mendeteksi sejumlah bantuan beasiswa kepada pelajar-pelajar dan mahasiswa kita, juga digunakan untuk judi online,” kata Yusril, di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pada Selasa (4/11/2025).
Selain PPATK pihak Kementerian Sosial juga mengetahui fenomena tersebut karena adanya Kerjasama antar dua lembaga tersebut.
“Kementerian Sosial juga sudah mengetahui berkat kerja sama dengan PPATK, lebih dari 600.000 penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk melakukan judi online,” tambah Yusril.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, total perputaran uang atau transaksi judi online (judol) di Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai Rp 155 triliun, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga 56 persen dibandingkan nilai transaksi judol pada 2024 yang mencapai Rp 359 triliun.
Yusril meyakini, dampak bermain judol jauh lebih besar dibandingkan dengan judi konvensional, misalnya, taruhan, bermain ceki, kartu, biliar, atau sabung ayam. Sementara, maraknya judol sejalan dengan perkembangan teknologi informasi serta kemajuan sistem transaksi keuangan, baik melalui perbankan, pengiriman daring, maupun e-money
Pemerintah, kata Yusril, akan bersikap tegas dalam menghadapi praktik judol. Pemerintah akan menindak bukan hanya para pelaku dan bandarnya, tetapi juga melalui upaya penyadaran bagi para penjudi itu sendiri.
“Karena ini tugas besar, yang tentu tidak hanya melibatkan pemerintah, tapi juga mengajak para ulama, para guru, para tokoh-tokoh agama untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online ini,” tegas dia.
Selanjutnya Yusril juga menyebut jika dampak judi online sangat serius. Banyak orang Indonesia yang frustrasi, bunuh diri, mencuri, merampok, bahkan menganiaya orang lain karena kalah bermain judol. (tvl)






