Kemenkes: Vaksinasi Booster Beri Perlindungan 91% dari Kematian
Kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko kematian terhadap kelompok lansia non-komorbid yang telah mendapatkan vaksin booster hanya 0,49 persen.
JERNIH – Vaksinasi dosis ketiga (booster) dapat memberikan perlindungan 91 persen dari risiko kematian dari Covid-19. Angka tersebut didapatkan dari kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 19 Februari.
“Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen bagi yang mendapatikan vaksin booster,” kata Siti Nadia Tarmizi, Selasa (22/2/2022).
Angka tersebut didapatkan dari kajian Kemenkes terhadap 17.871 pasien yang dirawat di rumah sakit selama periode 21 Januari sampai 19 Februari. Kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko kematian terhadap kelompok lansia non-komorbid yang telah mendapatkan vaksin booster hanya 0,49 persen. “Sedangkan risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster itu 7,5 persen, ini risikonya sangat rendah,” katanya.
Ia menambahkan, risiko kematian terhadap non-lansia tanpa memiliki komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis yaitu sebesar 2,9 persen. Sementara risiko kematian lansia tanpa komorbid yang sudah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 22,8 persen.
“Dari data yang kaji, risiko kematian meningkat rata-rata 3,5 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang yang memiliki komorbid juga terutama risiko kematian akan meningkat pada orang yang belum mendapatkan vaksinasi,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Nadia meminta, masyarakat mencegah perburukan apabila terpapar Covid-19 dengan segera mendapatkan vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan. [*]