SolilokuiVeritas

Delapan Rapor Merah Menteri Kesehatan

Di bawah kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, setidaknya ada delapan rapor merah. Pertama, kekosongan dokter di puskesmas; kedua, eksploitasi dokter internship dengan beban berat, jam jaga panjang, perlindungan hukum lemah, dan kesejahteraan yang tidak manusiawi; ketiga, maldistribusi dokter spesialis yang menumpuk di kota besar; keempat proyek quick win rumah sakit, yang infrastrukturnya meleset dari target dan mulai disorot KPK terkait potensi korupsi anggaran.

Oleh     :  Rizky Adriansyah*

JERNIH–Sektor kesehatan Indonesia sedang kritis. Kementerian Kesehatan selalu bicara transformasi. Di lapangan, rakyat masih berhadapan dengan kelangkaan dokter, sistem rujukan yang kaku, tenaga kesehatan yang kelelahan, dan pasien, terutama rakyat miskin, yang terus menjadi korban.

Di bawah kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tata kelola kesehatan justru menyisakan banyak rapor merah. Pertama, kekosongan dokter di puskesmas. Ratusan puskesmas masih kekurangan dokter umum. Negara gagal menyelesaikan sumbatan birokrasi UKMPPD dan distribusi tenaga medis.

Kedua, eksploitasi dokter internship. Dokter internship bekerja dengan beban berat, jam jaga panjang, perlindungan hukum lemah, dan kesejahteraan yang tidak manusiawi.

Ketiga, maldistribusi dokter spesialis. Dokter spesialis tetap menumpuk di kota besar. Insentif Rp30 juta pun dipersoalkan karena tidak benar-benar menjadi tambahan murni bagi dokter yang sudah bekerja di daerah 3T.

Keempat, proyek quick win rumah sakit. Infrastruktur RSUD meleset dari target dan mulai disorot KPK terkait potensi korupsi anggaran. Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini menyangkut nyawa rakyat.

Kelima, pembangkangan terhadap Putusan MK Nomor 111/PUU-XXII/2024 tentang independensi kolegium kedokteran. Dalam negara hukum, putusan MK wajib dipatuhi, bukan diakali.

Keenam, stagnasi kematian ibu dan anak. Laporan UNICEF menunjukkan penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita melambat serius dalam lima tahun terakhir.

Ketujuh, cek kesehatan gratis rawan menjadi gimmick dan pemborosan anggaran. Skrining tanpa obat, fasilitas, dan tindak lanjut hanya menjadi seremoni politik.

Kedelapan, dugaan skandal gelar “Ir.” palsu. Meski proses hukum harus dihormati, persoalan ini mengguncang integritas moral seorang pejabat publik.

Delapan rapor merah ini menunjukkan kegagalan kepemimpinan, bukan sekadar masalah teknis. Presiden harus bertindak. Demi hak sehat rakyat, Menteri Kesehatan harus segera diganti. Tabik. [ ]

*Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumatera Utara

Back to top button