SolilokuiVeritas

Melawan Ekspor Inflasi: Kedaulatan Moneter di Tengah Hegemoni Dolar

Sebagai pemimpin alami di kawasan ASEAN, Indonesia memiliki posisi strategis untuk mendorong de-dollarisasi melalui penguatan kerja sama Local Currency Settlement (LCS) atau transaksi mata uang lokal. Langkah ini bukan bertujuan untuk memusuhi dolar secara politik, melainkan sebuah diversifikasi risiko yang pragmatis. Dengan menggunakan Rupiah, Ringgit, Baht, atau Peso secara langsung dalam perdagangan regional, kita memotong jalur transmisi ketidakpastian yang datang dari Washington.

Oleh     :  Prof. Perdana Wahyu Santosa*

JERNIH– Ketika Federal Reserve di Washington menaikkan suku bunga untuk menjinakkan inflasi di Amerika Serikat, getarannya dirasakan hingga ke pasar-pasar tradisional di pelosok Indonesia. Rupiah yang kini bertengger di level Rp17.300 per dolar AS adalah manifestasi dari sebuah realitas pahit: kita sedang mengimpor inflasi yang tidak kita buat sendiri.

Inilah paradoks likuiditas global kontemporer, di mana kebijakan moneter negara maju telah menjadi instrumen “ekspor inflasi” ke negara-negara berkembang. Kita dipaksa menaikkan suku bunga domestik bukan karena ekonomi kita terlalu panas, melainkan untuk mencegah pelarian modal dan menjaga agar harga barang impor tidak meroket.

Beban Pahit Ekspor Inflasi

Fenomena “ekspor inflasi” ini bekerja melalui mekanisme yang sistematis namun destruktif. Saat dolar menguat akibat suku bunga tinggi di AS, mata uang negara berkembang melemah secara otomatis. Dampaknya, harga bahan baku, energi, dan pangan yang dibanderol dalam dolar menjadi lebih mahal bagi konsumen domestik. Kita, secara efektif, membantu menanggung biaya pemulihan ekonomi Amerika dengan penurunan daya beli rakyat kita sendiri. Ini bukan lagi sekadar dinamika pasar yang netral, melainkan ketidakadilan struktural dalam arsitektur finansial global yang terlalu bertumpu pada satu mata uang tunggal.

Kondisi ini menciptakan dilema bagi otoritas moneter kita. Jika Bank Indonesia tidak merespons dengan kenaikan suku bunga, selisih imbal hasil akan menyempit dan memicu eksodus modal. Namun, menaikkan bunga di tengah pemulihan ekonomi domestik berisiko menghambat ekspansi kredit dan konsumsi.

Kita terjepit dalam permainan yang aturannya ditentukan di belahan bumi lain. Situasi Rp17.300 per dolar AS harus menjadi pengingat keras bahwa kerentanan ini akan terus berulang selama ketergantungan kita terhadap dolar (dollar-centric) dalam transaksi perdagangan dan investasi tidak segera dikurangi.

Diplomasi Moneter dan Perisai Regional

Melihat tantangan ini, Indonesia tidak boleh hanya bermain bertahan. Sebagai pemimpin alami di kawasan ASEAN, Indonesia memiliki posisi strategis untuk mendorong de-dollarisasi melalui penguatan kerja sama Local Currency Settlement (LCS) atau transaksi mata uang lokal. Langkah ini bukan bertujuan untuk memusuhi dolar secara politik, melainkan sebuah diversifikasi risiko yang pragmatis. Dengan menggunakan Rupiah, Ringgit, Baht, atau Peso secara langsung dalam perdagangan regional, kita memotong jalur transmisi ketidakpastian yang datang dari Washington.

Kita perlu memimpin koalisi kebijakan regional yang lebih berani. Visi jangka panjangnya adalah menciptakan “perisai moneter” Asia Tenggara, di mana ketergantungan pada likuiditas dolar dalam transaksi intra-kawasan ditekan hingga level minimal. Data menunjukkan bahwa implementasi LCS antara Indonesia dengan beberapa mitra dagang utama terus menunjukkan tren positif, namun ini perlu diakselerasi menjadi gerakan masif di seluruh sektor usaha, bukan hanya terbatas pada korporasi besar. Pemerintah harus memberikan insentif nyata bagi pelaku ekspor-impor yang bersedia beralih menggunakan mata uang lokal, sehingga tercipta ekosistem likuiditas yang dalam dan stabil di kawasan.

De-dollarisasi memang bukan jalan yang mudah dan instan. Dolar tetap memiliki keunggulan dalam hal likuiditas dan kepercayaan pasar global. Namun, mempertahankan status quo yang membiarkan ekonomi nasional “disandera” oleh kebijakan domestik AS adalah risiko yang jauh lebih besar. Kita harus mulai memutus rantai ketergantungan ini melalui penguatan integrasi finansial regional. Keberhasilan kita menjaga stabilitas di level Rp17.300 tidak boleh hanya bergantung pada berapa banyak cadangan dolar yang kita miliki, melainkan seberapa mampu kita bertransaksi tanpa harus selalu menukar keringat kita menjadi dolar terlebih dahulu.

Pada akhirnya, kedaulatan moneter adalah syarat mutlak bagi kesejahteraan yang berkelanjutan. Krisis nilai tukar yang berulang adalah pesan bahwa arsitektur global saat ini sedang pincang. Indonesia, dengan segala kekuatan fundamentalnya, harus menjadi jangkar bagi tatanan baru yang lebih adil di kawasan.

Melalui keberanian melakukan reorientasi kebijakan dan diplomasi moneter yang cerdas, kita tidak hanya akan melindungi Rupiah, tetapi juga memastikan bahwa inflasi dari luar tidak lagi dengan mudah masuk dan merampas isi dompet rakyat kita. Inilah saatnya kita memimpin, bukan sekadar mengikuti irama yang dimainkan orang lain.

Menuju de-dollarisasi memang sebuah perjalanan panjang, namun setiap langkah menjauh dari hegemoni dolar adalah satu langkah mendekat menuju ketahanan ekonomi yang lebih berkeadilan. []

* Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific

Back to top button