
Menjaga stabilitas nilai tukar bukan berarti mematok angka mati, melainkan menghalau volatilitas berlebih yang berpotensi memicu kepanikan ekspektasi pasar. Melalui intervensi yang terkalibrasi, posisi cadangan devisa Indonesia terbukti tetap kokoh di level sekitar 151,9 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan impor selama 6,1 bulan.
Oleh : Prof. Perdana Wahyu Santosa*

JERNIH–Setiap kali nilai tukar rupiah bergerak fluktuatif dan menembus level psikologis baru di atas Rp17.800 per dolar AS pada 28 Mei 2026, memori kolektif publik seketika terlempar ke lanskap kelam krisis moneter pada akhir dekade 1990-an.
Di pasar tradisional, ruang diskusi digital, hingga meja-meja analisis korporasi, kecemasan serupa kembali merebak. Fenomena ini mencerminkan apa yang dalam literatur ekonomi moneter kerap diistilahkan sebagai peso problem, sebuah kondisi psikologi pasar yang secara konstan menyimpan ekspektasi akan terulangnya guncangan ekstrem masa lalu dari setiap sinyal minor di permukaan.
Namun, memperlakukan fluktuasi nilai tukar saat ini sebagai tanda kegagalan tata kelola domestik merupakan kesimpulan keliru yang mengabaikan peta arsitektur keuangan global. Realitasnya, tekanan terhadap rupiah merupakan konsekuensi logis dari fragmentasi perdagangan global dan eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mendorong lonjakan harga komoditas energi serta penguatan dolar AS secara global.
Respons Terukur Menghadapi Tekanan Eksternal
Menghadapi guncangan eksternal yang masif ini, efektivitas bauran kebijakan Bank Indonesia (BI) diuji secara nyata. Keputusan bank sentral untuk menaikkan BI-Rate pada level 5,25 persen merupakan langkah pre-emptive yang sangat terukur sekaligus darurat. Kebijakan moneter yang konsisten ini tidak sekadar bertumpu pada instrumen suku bunga konvensional, melainkan juga mengoptimalkan strategi operasi moneter yang pro-market melalui penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta instrumen valas seperti SVBI dan SUVBI.
Ketika pasar obligasi internasional bergejolak akibat penyesuaian arah kebijakan Federal Reserve, instrumen-instrumen jangka pendek ini terbukti andal dalam menyerap likuiditas domestik sekaligus menawarkan imbal hasil yang tetap kompetitif bagi investor nonresiden. Dampak nyata dari ketahanan instrumen ini tercermin pada sektor riil dan rumah tangga, di mana laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga dalam koridor sasaran yang telah ditetapkan.
Tentu saja, ada kritik yang berpendapat bahwa pelemahan rupiah mencerminkan ketidakberdayaan kebijakan internal dalam menahan arus modal keluar (net outflows). Pandangan alternatif ini sering kali menuding penurunan cadangan devisa sebagai ongkos intervensi yang sia-sia di pasar spot maupun pasar Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Namun, argumen tersebut mengabaikan esensi dasar cadangan devisa sebagai shock absorber makroekonomi.
Menjaga stabilitas nilai tukar bukan berarti mematok angka mati, melainkan menghalau volatilitas berlebih yang berpotensi memicu kepanikan ekspektasi pasar. Melalui intervensi yang terkalibrasi, posisi cadangan devisa Indonesia terbukti tetap kokoh di level sekitar 151,9 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan impor selama 6,1 bulan. Angka ini berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang hanya menyaratkan batas waktu impor tiga bulan.
Menjaga Kredibilitas Melalui Disiplin Fiskal
Kunci utama yang membedakan ketahanan ekonomi Indonesia saat ini dari kerapuhan masa lalu terletak pada sinergi yang erat di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Sisi moneter yang disiplin didukung sepenuhnya oleh kehati-hatian Kementerian Keuangan dalam pengelolaan fiskal. Di tengah eskalasi ketidakpastian global, komitmen pemerintah untuk menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah batas aman merupakan sinyal kredibilitas yang sangat dihargai oleh pasar.
Anggapan bahwa belanja negara untuk program prioritas domestik akan menguras ruang fiskal dipatahkan melalui pendekatan alokasi anggaran yang semakin selektif dan berorientasi pada jangka panjang. Kebijakan fiskal yang berdisiplin tinggi ini memberikan ruang bagi sektor perbankan nasional untuk mempertahankan fungsi intermediasinya secara sehat, ditandai oleh rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi serta tingkat kredit bermasalah (NPL) yang terkendali, jauh di bawah ambang batas risiko.
Pada akhirnya, nilai tukar mata uang bukan sekadar agregat statistik yang kaku, melainkan cerminan tingkat kepercayaan global terhadap kredibilitas kebijakan suatu negara. Fluktuasi rupiah di tengah badai polarisasi ekonomi dunia adalah riak yang tidak terhindari, namun fondasi domestik yang kokoh memastikan stabilitas sistem keuangan tetap berdiri tegak. Pelaku usaha dan investor riil tidak perlu terjebak dalam kepanikan spekulatif jangka pendek. Dengan koordinasi kebijakan makroprudensial yang solid, stabilitas yang terjaga ini akan terus menjadi landasan yang kokoh untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Pada akhirnya, ketenangan pasar tidak dibangun oleh janji-janji normatif, melainkan oleh konsistensi bauran kebijakan yang mampu membuktikan bahwa rupiah memiliki jangkar fundamental yang terlalu kuat untuk karam oleh badai eksternal. Menghadapi tahun-tahun penuh ketidakpastian ke depan, tantangan terbesar bangsa ini bukanlah letak angka nominal rupiah pada papan kurs harian, melainkan bagaimana kita merawat komitmen terhadap arah kebijakan yang rasional.
Melalui ketahanan arsitektur keuangan domestik yang telah teruji, Indonesia membuktikan diri mampu meredam riak global dengan kepala tegak, mengubah kecemasan publik menjadi optimisme kolektif yang produktif demi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. []
*Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific






