Solilokui

Terlalu Tambun, Jaringan Indomaret Milik Anthoni Salim Hancurkan Cagar Budaya di Bandung

Nama Anthoni Salim yang mungkin tak tahu menahu pun, belakangan disebut-sebut. Setidaknya dalam obrolan panas warga kota. Awal bulan ini muncul gugatan dari puluhan tokoh masyarakat Kota Bandung. Mereka sedih dan meradang, masjid bersejarah dan cagar budaya itu kini lenyap tanpa bekas, digantikan bangunan tempat orang-orang membeli rokok, permen dan barang kudapan semata.  

JERNIH–Para pakar manajemen umumnya percaya, bila organisasi berkembang terlalu tambun, tak hanya gerak dan lajunya yang mungkin terganggu. Organisasi akan berubah laiknya gajah, dengan gerak lamban dan penglihatan yang buruk. Itu, tampaknya yang terjadi dengan jaringan waralaba Indomaret.

Jalur komunikasi di perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki Anthoni Salim, bos Grup Salim dan penerus taipan terkemuka di masa lalu, Liem Sioe Liong, itu mungkin bermasalah. Akibatnya, entah sampai atau tidak ke pucuk pimpinan tertinggi, jaringan itu telah menghancurkan sebuah masjid. Rata sejajar bumi.

Bukan karena bangunan itu masjid, maka penghancurannya memicu persoalan. “Ternyata Masjid Nurul Ikhlas yang dihancurkan itu  adalah bangunan cagar budaya berdasarkan Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya,”kata Rizal Fadillah, ulama kota Bandung sekaligus pemerhati persoalan sosial-politik. Dengan kelakuan semberono tersebut, jelas Indomaret—dan PT KAI yang menurutnya terindikasi terlibat—telah melanggar undang-undang.

Kasusnya sendiri, menurut Rizal, merupakan persoalan lama. Masjid Nurul Ikhlas yang beralamat di Jalan Cihampelas 149, Bandung, itu adalah rumah yang telah lama digunakan sebagai masjid. Bangunan yang tercantum dalam Daftar Bangunan Cagar Budaya Kawasan 17 Cipaganti No. 986 itu merupakan peninggalan Belanda. Namun, karena telah diubah dengan ornamen Sunda, maka bentuknya sebagai masjid menjadi unik dan layak disebut Masjid “Rumah Sunda”.

“Rumah masjid itu awalnya milik H. Moelja AA Wiranatakoesoemah dan Hj. Momoh Sari Adipatioekoer. Rumah itu telah diwasiatkan untuk digunakan sebagai masjid,” kata Rizal. Belakangan, tampaknya rumah itu bermasalah dengan PT KAI. Sayang, alih-alih (terus) diselesaikan secara hukum, menurut Rizal, PT KAI justru terkesan arogan dan melakukan tindakan sewenang-wenang: menghancurkan tempat orang bersujud memuja Penguasa Alam Semesta itu serata hamparan bumi.

Wajar bila kasus yang merebak mulai tahun lalu itu membuat ‘urang Sunda’ marah dan bergulir bak bola salju. Nama Anthoni Salim yang mungkin tak tahu menahu pun, belakangan disebut-sebut. Setidaknya dalam obrolan panas warga kota. Awal bulan ini muncul gugatan dari puluhan tokoh masyarakat Kota Bandung. Mereka sedih dan meradang, masjid bersejarah dan cagar budaya itu kini lenyap tanpa bekas, digantikan bangunan tempat orang-orang membeli rokok, permen dan barang kudapan semata.  

Para ‘pengugat’ yang dikoordinasi Muhtar Efendi tersebut adalah ‘nama-nama besar’’ warga Jawa Barat, seperti antara lain, 1. Letjen (Purn.) H. Yayat Sudrajat, Mayjen (Purn.) H. Robby Win Kadir, Mayjen (Purn.) Deddy S. Budiman, Dindin S. Maolani, SH, Memet Akhmad Hakim, H. R. Darmawan D. Hardjakusumah alias Kang Acil Bimbo, Haneda Sri Lastoto, H. Memet H. Hamdan, Syafril Sjofyan, Andri Perkasa Kantaprawira, Dadang Hermawan (Mang Utun), Tubagus Reza El Sindi, dan puluhan lainnya.

Dalam pernyataan tertulis, seraya menyatakan akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang, mereka juga menuntut agar kegiatan Indomaret di situs itu dihentikan, dan bangunannya dibongkar. “Membiarkan gerai Indomaret tetap beroperasi adalah penghinaan kepada hukum, budaya dan agama, yang termasuk perbuatan melawan hukum dan sangat tidak patut,”kata mereka dalam pernyataan tertulis.

Belakangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Bandung juga mengeluarkan surat bernomor S/TU/457/Disbudpar/II-2023 tertanggal 7 Februari 2023. Surat itu, diapresiasi banyak pihak, termasuk para ‘penggugat’ sebagai tindak nyata Disbudpar yang mengingatkan adanya pelanggaran UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Oh ya, kembali ke soal organisasi yang telah jadi tambun. Itu juga terjadi pada Indomaret. Hingga Maret 2022, jaringan minimarket Indomaret di Indonesia sudah mencapai 19.891 gerai. Ingat, itu data hampir setahun lalu!

Dengan jaringan sebesar itu, plus kepemilikan saham di perusahaan investasi yang terdaftar di Hong Kong, First Pacific, yang memiliki aset sebesar 27 miliar dollar AS di enam negara, wajar bila tahun lalu Anthoni tercatat di Forbes sebagai sa;ah satu orang terkaya. Forbes menulis, Anthoni Salim dan keluarga memiliki total kekayaan hingga 8,5 miliar dollar AS, atau setara dengan Rp 127,5 triliun pada kurs Rp 15 ribu. Fakta itu juga mengantar Anthoni dan keluarga saat itu berada di posisi ketiga daftar orang terkaya RI versi Forbes, tepat di bawah Budi dan Michael Hartono, dan keluarga Widjaja.

Sudah menjadi pengetahuan umum warga masyarakat kita, gerai minimarket telah mengubah wajah sosial masyarakat kita. Bila dulu sebagian pekerja paruh baya berpikir untuk membuka warung setelah mereka pensiun, kini peluang itu banyak tertutup. Bagaimana tidak, bila keluar gang saja sudah ada gerai minimarket di pinggir jalan yang ada?  [INILAH.COM]

Back to top button