
Rimawan bahkan menilai biaya menolak ART bisa jadi lebih murah ketimbang menerima seluruh konsekuensinya. “Kami telah mempelajari, kami memutuskan untuk melakukan analisis dampak. Tapi itu sudah terlambat, kami tahu belakangan setelah diumumkan. Sama saat kita ikut BOP,” katanya. “Tapi biaya menolak ART lebih murah ketimbang kita menerima ART.”
JERNIH–Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat mulai memantik kegelisahan di kalangan akademisi. Bukan semata karena isi perjanjiannya, tetapi karena arah hubungan yang dinilai terlalu berat sebelah. Indonesia dianggap memikul lebih banyak kewajiban, sementara keuntungan strategis justru lebih besar mengalir ke pihak Amerika Serikat.
Kegelisahan itu mengemuka dalam diskusi “ART dan Kedaulatan Negara” yang digelar Menteng Kleb di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Mei 2026. Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Rimawan Pradiptyo, memaparkan hasil kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) yang disusun tim peneliti FEB UGM terkait ART Indonesia–AS.
“Indonesia ini menanggung lebih banyak kewajiban, sementara manfaat ekonomi lebih dominan mengalir ke pihak Amerika Serikat,” kata Rimawan.
Dalam kajian itu, ART disebut mendorong Indonesia melakukan penyesuaian besar-besaran, mulai dari tarif perdagangan, standar produk, regulasi investasi, hingga rantai pasok dan teknologi. Namun, tidak ditemukan kewajiban setara dari pihak Amerika Serikat.
Menurut Rimawan, kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang kebijakan domestik Indonesia. Bahkan, terdapat klausul yang dinilai mengharuskan Indonesia memfasilitasi pembelian produk-produk asal Amerika oleh perusahaan dalam negeri.
“Tidak ada reciprocal, kewajiban hanya bagi Indonesia terhadap USA, namun tidak ada kewajiban sebaliknya,” ujarnya.
Kajian FEB UGM juga menyoroti konsekuensi regulasi yang tidak kecil. Sedikitnya 117 aturan di Indonesia, mulai dari undang-undang hingga peraturan teknis, diperkirakan harus direvisi jika ART diterapkan penuh.
Tekanan paling besar diperkirakan akan dirasakan pelaku usaha domestik, terutama UMKM. Arus masuk produk impor dari AS dinilai dapat menciptakan persaingan yang timpang di pasar dalam negeri. Di saat yang sama, pelaku usaha nasional juga harus menyesuaikan diri dengan standar regulasi baru yang mengacu pada kepentingan luar negeri.
Tak hanya soal ekonomi, kajian tersebut juga menyinggung implikasi geopolitik. Salah satu poin yang dianggap sensitif adalah potensi kewajiban Indonesia mengikuti kebijakan perdagangan AS terhadap negara ketiga, yang bisa memicu retaliasi dari mitra dagang lain.
Rimawan bahkan menilai biaya menolak ART bisa jadi lebih murah ketimbang menerima seluruh konsekuensinya. “Kami telah mempelajari, kami memutuskan untuk melakukan analisis dampak. Tapi itu sudah terlambat, kami tahu belakangan setelah diumumkan. Sama saat kita ikut BOP,” katanya. “Tapi biaya menolak ART lebih murah ketimbang kita menerima ART.”
Tim peneliti FEB UGM merekomendasikan agar pemerintah dan DPR melakukan penelaahan lebih mendalam sebelum implementasi ART diputuskan pada 19 Mei 2026. Sebab, menurut mereka, dampak perjanjian ini tak hanya menyentuh ekonomi, tetapi juga hukum dan posisi geopolitik Indonesia di masa depan. []





