
Seharusnya bila umat Islam cermat dan mau merebut kesempatan, barangkali saat inilah momen paling pas untuk melontarkan ulang gagasan ukhuwwah islamiyah secara mondial. Mungkin tidak harus merujuk sepenuhnya gagasan Pan-Islamisme gaya Jamaluddin al-Afghany. Tetapi, bisa mulai dengan menanamkan kepada masing-masing Muslim, perasaan malu untuk terus tak bisa merasa sebagai tubuh yang satu karena orang luar yang terganggu sebab itu. Merasa malu, terutama para pemimpin negara Muslim yang dirinya pun Muslim, untuk menomordua bahkan kesekiankan sabda Nabinya dalam soal itu, jauh setelah sikap yang didiktekan Barat.
Oleh : Darmawan Sepriyossa

JERNIH–Pada satu bentang masa, dunia Islam bukan sekadar bentang geografis yang luas, melainkan sebuah arus besar yang menyatukan manusia dari Andalusia hingga Nusantara. Bahasa boleh berbeda, warna kulit boleh tak sama, tetapi ada satu kesadaran yang relatif hidup: bahwa mereka berada dalam satu horizon peradaban.
Catatan para pengelana seperti Ibn Battuta memberi gambaran konkret tentang itu. Ketika ia berkeliling pada abad ke-14, dari Maroko ke India, dari Afrika Timur ke Asia Tenggara, ia mendapati jaringan sosial, hukum, dan keagamaan yang relatif serupa. Seorang Muslim bisa tiba di kota asing dan tetap menemukan ruang sosial yang dikenalnya: masjid, qadhi, jaringan ulama, bahkan perlindungan politik. Itu bukan romantisme. Itu realitas historis.
Sejarawan Marshall Hodgson menyebut periode ini sebagai fase di mana dunia Islam berada di pusat “afro-eurasian ecumene”—jejaring perdagangan dan budaya lintas benua yang paling dinamis pada masanya.
Namun sejarah tidak hanya mencatat persatuan. Ia juga mencatat bagaimana persatuan itu perlahan mengendur, retak, dan pada akhirnya pecah.
Ketika Dunia Berubah, Dunia Islam Tertinggal
Memasuki abad ke-15 dan ke-16, Eropa mengalami transformasi besar. Revolusi maritim, perkembangan teknologi navigasi, dan semangat merkantilisme mendorong bangsa-bangsa Eropa keluar dari benua mereka.
Kedatangan Vasco da Gama ke India pada 1498 menjadi titik balik. Jalur perdagangan global yang sebelumnya melewati wilayah-wilayah Muslim—dari Laut Merah hingga Samudra Hindia—dipotong. Barang yang dulu harus melewati tangan pedagang Muslim kini bisa langsung diambil dari sumbernya. Sejarawan ekonomi dan salah seorang tokoh teori dependensi seperti Andre Gunder Frank, mencatat bahwa sejak abad ke-17, pusat ekonomi dunia mulai bergeser ke Eropa Barat. Kota-kota seperti Amsterdam dan London menggantikan posisi Kairo atau Istanbul sebagai pusat akumulasi kapital.
Di Nusantara, perubahan itu hadir dalam bentuk yang brutal. VOC Belanda tidak hanya berdagang, tetapi membangun monopoli. Berbekal tiga motto para petualang-perampas Barat, yakni “Gospel, Gold dan Glory”, mereka menghalalkan apapun cara.
Misalnya, di Kepulauan Banda tahun 1621, ribuan penduduk dibantai mati, diperbudak, atau diusir VOC Belanda untuk memastikan kontrol penuh atas perdagangan komoditas pala. Sebuah komoditas kecil, tetapi menjadi simbol bagaimana ekonomi global dibangun di atas kekerasan.
Dalam waktu yang relatif singkat dalam ukuran sejarah, dunia Islam berubah dari pemain utama menjadi bagian pinggiran—menjadi periphery– dari sistem global yang baru.
Abad ke-18 dan ke-19 menandai fase berikutnya: kolonialisme penuh. Hampir seluruh wilayah berpenduduk Muslim berada di bawah kekuasaan atau pengaruh Eropa. India di bawah Inggris, Aljazair di bawah Prancis, Indonesia di bawah Belanda, Mesir dalam kendali Inggris. Bahkan wilayah yang secara formal masih merdeka pun seringkali berada dalam tekanan ekonomi dan politik yang berat.
Pemikir seperti Edward Said—dalam “Orientalism”–menjelaskan bahwa kolonialisme tidak hanya bekerja melalui kekuatan militer dan ekonomi, tetapi juga melalui produksi pengetahuan—bagaimana Timur dipahami, digambarkan, dan pada akhirnya dikuasai. Dunia Islam tidak hanya kehilangan kedaulatan, tetapi juga kehilangan kepercayaan diri intelektual. Di titik inilah banyak ulama dan pemikir mulai melakukan refleksi mendalam.
Sekolah-sekolah modern dibangun, tetapi kurikulumnya Barat. Elite lokal dididik, tetapi diarahkan untuk menjadi perantara kekuasaan kolonial. Struktur ekonomi diubah menjadi ekstraktif—hasil bumi mengalir ke Eropa, sementara kemiskinan mengendap di negeri jajahan.
Dalam konteks ini, dunia Islam tidak hanya kehilangan kedaulatan, tetapi juga kehilangan arah.
Jamaluddin al-Afghani: Pemantik Api yang Nyaris Padam
Di tengah reruntuhan itu, muncul seorang tokoh yang tidak membawa pasukan, tetapi membawa gagasan: Jamaluddin al-Afghani. Ibarat Prometheus, yang sampai mencuri api demi membagikannya untuk kebaikan dan kebebasan manusia, Al Afghani juga berpikir untuk terus memelihara ukkuwwah, api dalam Islam yang nyaris padam.
Al Afghani adalah pengembara. Dari Kabul ke Kairo, dari Istanbul ke Paris. Ia berbicara di masjid, menulis di koran, berdebat di salon intelektual Eropa. Al-Afghani melihat sesuatu yang tidak dilihat banyak orang pada zamannya: bahwa masalah utama umat Islam bukan hanya penjajahan, tetapi keterpecahan.
Dalam salah satu tulisannya di “Al-Urwah al-Wuthsqa”, ia menulis, “Umat Islam tidak akan bangkit selama mereka terpecah dalam batas-batas kecil yang melemahkan kekuatan mereka sendiri.” Al-Afghani juga menekankan bahwa kemunduran umat bukan disebabkan oleh ajaran Islam, tetapi oleh meninggalkan semangat rasional, persatuan, dan keadilan yang menjadi inti ajaran itu. Ia melihat muncul dan menguatnya batas-batas politik yang sempit—terutama karena ‘negara-bangsa”, “nation-state”–, rivalitas antar-penguasa, dan konflik internal telah melemahkan umat jauh sebelum Barat datang.
Al Afghani kukuh menolak anggapan bahwa Islam adalah penyebab kemunduran. Dalam sebuah debat dengan intelektual Barat di Paris, ia menegaskan, “Jika umat Islam tertinggal, itu bukan karena Islam, tetapi karena mereka meninggalkan prinsip-prinsip rasional dan keadilan yang diajarkan Islam.”
Gagasan Pan-Islamisme yang ia usung jelas bukan romantisme. Itu adalah strategi Ummat Islam untuk bertahan hidup. Namun, seperti banyak ide besar, ia berhadapan dengan realitas politik yang keras. Kepentingan lokal, perbedaan mazhab, dan intervensi asing membuat gagasan itu sulit diwujudkan.
Pandangan ini kemudian mempengaruhi generasi berikutnya, termasuk Muhammad Abduh dan Rashid Rida, serta berbagai gerakan kebangkitan di dunia Islam.
Namun, seperti banyak gagasan besar lainnya, Pan-Islamisme menghadapi realitas politik yang keras. Kepentingan lokal, perbedaan mazhab, dan intervensi kekuatan asing membuat persatuan itu sulit diwujudkan.
Ketika Kesultanan Utsmaniyah runtuh setelah Perang Dunia I, dunia Islam kehilangan satu simbol penting—meski tidak sempurna—dari persatuan politik. Penghapusan khilafah pada 3 Maret 1924 oleh Mustafa Kemal Atatürk menandai akhir dari sebuah era di dunia Islam.
Sejak saat itu, dunia Islam memasuki fase nation-state. Negara-negara baru lahir, tetapi seringkali dengan batas yang ditentukan oleh kepentingan kolonial, seperti dalam Perjanjian Sykes-Picot, 1916, yang memecah-mecah wilayah Arab Utsmani ke zona pengaruh Inggris-Prancis. Fragmentasi akhirnya menjadi kenyataan yang sulit dihindari.
Revolusi Iran dan Kembalinya Politik Islam
Pada 1979, Revolusi Iran 1979 kembali mengingatkan dunia bahwa Islam masih bisa menjadi kekuatan politik. Di bawah kepemimpinan Ayatollah Ruhollah Khomeini, Iran menumbangkan rezim Shah yang didukung Barat. Revolusi ini mengusung prinsip yang kemudian dikenal luas: menolak penindasan dan sikap tidak sudi ditindas.
Dalam pidatonya, Khomeini mengatakan, “Kami melawan… karena kami menolak untuk terus ditindas.” Revolusi ini mengguncang bukan hanya Iran, tetapi juga dunia Islam dan Barat. Ia memberi inspirasi, tetapi juga memicu ketegangan baru—terutama karena perbedaan mazhab dan kepentingan geopolitik, dua hal setidaknya yang menjadi kunci Barat dan lawan Islam untuk memainkannya sebagai senjata pemecah-belah.
Hari ini, ketika konflik Iran dengan Israel—dengan keterlibatan Amerika Serikat—kembali memanas, dunia Islam menghadapi ujian yang tidak sepenuhnya baru. Solidaritas publik terlihat kuat. Aksi-aksi dukungan terhadap Palestina muncul di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun di tingkat negara, responsnya beragam. Ada yang tegas, ada yang berhitung, ada yang memilih diam, tergantung pada bagaimana sikap dan ketundukan pemimpin negara itu di hadapan Barat.
Situasi ini menunjukkan bahwa persatuan umat tidak otomatis terwujud hanya karena adanya ancaman eksternal. Sejarawan Arnold Toynbee pernah mengingatkan, “Peradaban tidak mati karena dibunuh, tetapi karena bunuh diri.” Bahwa peradaban sering runtuh bukan karena serangan luar, tetapi karena kegagalan internal untuk merespons tantangan.
Seharusnya bila umat Islam cermat dan mau merebut kesempatan, barangkali saat inilah momen paling pas untuk melontarkan ulang gagasan ukhuwwah islamiyah secara mondial. Mungkin tidak harus merujuk sepenuhnya gagasan Pan-Islamisme gaya Jamaluddin al-Afghany. Tetapi, bisa mulai dengan menanamkan kepada masing-masing Muslim, perasaan malu untuk terus tak bisa merasa sebagai tubuh yang satu karena orang luar yang terganggu sebab itu. Merasa malu, terutama para pemimpin negara Muslim yang dirinya pun Muslim, untuk menomordua bahkan kesekiankan sabda Nabinya dalam soal itu, jauh setelah sikap yang didiktekan Barat.
Perasaan sebagai “jiwa yang satu-kal jasadil wahid” ini sangat penting sebagai entry point dan pondasi persatuan pada hal-hal lain yang lebih teknis. Perasaan untuk menjadikan sesama Muslim di negara mana pun, apalagi bila komunitas Muslim merupakan mayoritas warga di negara itu, sebagai prioritas kepedulian warga Muslim dunia, dan para pemimpin negara-negara Muslim di dunia.
Sebab bila memang rasa itu telah hadir dalam hati, jauh-jauh hari, bagaimana mungkin kita bisa kehilangan dan buta dalam berpihak serta memilih sahabat serta keanggotaan sebuah organisasi.
Indonesia: di Antara Potensi dan Kenyataan
Dengan lebih dari 230 juta Muslim, Indonesia memiliki posisi yang unik. Data Pew Research Center itu menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Namun jumlah besar tidak selalu berarti kekuatan yang terorganisasi. Di dalam negeri, umat Islam masih menghadapi berbagai bentuk fragmentasi—baik karena perbedaan organisasi, orientasi politik, maupun kepentingan jangka pendek. Padahal sejarah Indonesia sendiri menunjukkan bahwa persatuan bisa dibangun di tengah perbedaan.
Dalam konteks dunia Islam, Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran sebagai jembatan—bukan sebagai kekuatan dominan, tetapi sebagai penghubung.
Wahdana: Dari Lantunan ke Kesadaran
Di tengah berbagai refleksi besar itu, ada satu hal kecil yang sering kita abaikan: simbol-simbol sederhana yang sebenarnya menyimpan makna mendalam. Salah satunya adalah lagu ”Wahdana”.
Lagu ini populer di Indonesia sebagai bagian dari tradisi qasidah dan shalawat modern, sering dinyanyikan dalam berbagai majelis. Secara etimologis, “wahdah” dalam bahasa Arab berarti kesatuan atau persatuan. Namun dalam praktiknya, lagu ini lebih sering menjadi ekspresi kebahagiaan spiritual—tentang rasa syukur, cinta kepada Nabi, dan kebersamaan dalam iman.
Di sinilah letak paradoksnya. Kita menyanyikan tentang kebersamaan, tetapi seringkali gagal mewujudkannya dalam realitas sosial dan politik.
Pemikir besar seperti Al-Ghazali pernah mengingatkan bahwa pengetahuan tanpa penghayatan akan kehilangan makna. Secara verbatim, Al-Ghazali berkata, “Ilmu tanpa amal adalah kegilaan, dan amal tanpa ilmu adalah kesia-siaan.” Dalam konteks ini, nyanyian tanpa kesadaran adalah sekadar suara; simbol tanpa tindakan hanya urusan kosong melompong alias omon-omon.
Sejarah dunia Islam memberi pelajaran yang tidak pernah benar-benar berubah. Ketika umat mampu menjaga persatuan—meski tidak sempurna—mereka menjadi kekuatan peradaban. Ketika mereka terpecah, mereka menjadi objek dari kekuatan lain.
Dari jalur perdagangan yang direbut, dari kekaisaran yang runtuh, dari gagasan al-Afghani yang belum selesai, hingga konflik modern yang terus berulang—semuanya mengarah pada satu kesimpulan yang sama.
Bahwa persatuan bukan sekadar slogan. Ia adalah kebutuhan. Momentum hari ini, dengan segala kompleksitas konflik Iran, Israel, dan Amerika Serikat, seharusnya menjadi ruang refleksi yang lebih dalam. Bukan sekadar reaksi emosional, tetapi kesadaran strategis.
Dan mungkin, pada akhirnya, kita memang perlu kembali pada sesuatu yang sederhana—tetapi jujur. Bahwa selama ini kita terlalu sering berhenti pada simbol. Sudah saatnya kita melangkah lebih jauh. Tidak hanya menyanyikan.
Tetapi menghayati. Tidak hanya menghafal. Tetapi menghidupkan. Wahdana……!![]
*Berdasarkan tema yang diberikan panitia diskusi panel yang digelar Rumah Pemuda Madani dan Keluarga Muslim ITENAS, Sabtu, 9 Mei 2026, ITENAS-Bandung






