Crispy

KBRI Kuala Lumpur Laporkan Video Parodikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Kedubes Malaysia juga menyebut, pemerintah Malaysia akan mengambil tindakan tegas jika video itu terbukti diunggah oleh warga negaranya.

JERNIH-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengambil langkah cepat melaporkan dugaan penghinaan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya ke kepolisian Diraja Malaysia.

“Pihak KBRI di KL (Kuala Lumpur) sudah melaporkan perihal tersebut ke pihak kepolisian Malaysia,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, pada Minggu (27/12/2020).

Sebelumnya, sebuah akun di media social Yotube milik MY Asean, mengunggah sebuah video yang berisi lagu Indonesia Raya dibuatkan parodi.

Dalam video berdurasi 1.31 menit itu terdengar seseorang menyanyi dengan aransemen dan lirik lagu Indonesia Raya diubah total dengan nada penghinaan.

Diawali dengan suara kokok ayam, seseorang dengan suara laki-laki menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kata-katanya telah diubah dengan kata-kata penuh penghinaan.

Aransemen lagu  dalam video tersebut terdengar seperti aslinya, hanya ada tambahan suara ayam diawal lagu. Kemudian sepanjang waktu durasi video, terdapat background Merah Putih, sementara di sisi kiri dan kanan terdapat dua anak yang tampak sedang membuang air seni. Sementara, di tengahnya terdapat ayam berlambang Pancasila.

Video tersebut diposting sekitar 2 pekan lalu oleh akun berlogo bendera Malaysia, namun baru viral di tanah air beberapa hari ini. Tercatat 33 ribu akun Youtube lainnya telah menonton

Namun saat ini video tersebut sudah tidak dapat ditemukan Terakhir terlihat sebelum video tersebut menghilang, diduga video tersebut di-take down.

Terkait laporan dugaan pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Kedubes Malaysia di Jakarta melalui laman Facebook resminya menyebut, otoritas Malaysia sedang melakukan investigasi atas persoalan tersebut.

“Jika benar konten tersebut diunggah oleh warga Malaysia maka langkah tegas akan diambil oleh pemerintah Malaysia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi sikap resmi Kedubes Malaysia di Jakarta, dikutip Minggu (27/12/2020).

Pemerintah Malaysia mengutuk keras segala bentuk provokasi negatif dengan niat untuk mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara yang selama ini terjalin sangat dekat.

Sementara Mabes Polri menyatakan sudah siap mengambil langkah hokum, sebagaimana disampaikan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dihubungi.

“Tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi kamtibmas maka polri akan mengambil langkah-lanhkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Rusdi, Minggu (27/12/2020). (tvl)

Back to top button